Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu dinilai lecehkan DPR soal dana Dekopin

JAKARTA: DPR menilai ada semacam pelecehan kekuasaan terhadap anggota dewan karena Kemenkeu memblokir anggaran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang sebelumnya sudah disetujui Badan Anggaran dan Komisi VI DPR.Nasril Bahar, Anggota Komisi VI dari Fraksi

JAKARTA: DPR menilai ada semacam pelecehan kekuasaan terhadap anggota dewan karena Kemenkeu memblokir anggaran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang sebelumnya sudah disetujui Badan Anggaran dan Komisi VI DPR.Nasril Bahar, Anggota Komisi VI dari Fraksi PAN, menegaskan tidak selayaknya Kemenkeu memberi tanda bintang sebagai tanda APBN Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) belum bisa dicairkan. Sebab, DPR sudah menyetujui penggunaannya."Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Keuangan Negara, tidak ada alasan Kementerian Keuangan memblokir anggaran jika laporan dan peruntukkannya sudah jelas," ujar Nasril dalam Rapat Kerja dengan Kemenkop dan UKM serta Dekopin, hari ini.Oleh karena itu, dia mengusulkan permasalahan ini segera diselesaikan agar Dekopin bisa menjalankan program kerjanya. Paling tidak dalam usulannya, menginginkan agar Menteri Keuangan diberi teguran atas pemblokiran APBN Dekopin.Adapun jumah dana yang diblokir Kementerian Keuangan sebesar Rp25 miliar. Alokasinya untuk membangun Wisma Koperasi, tetapi diblokir karena ada beberapa instansi menolak usulan pembangunannya.Pembangunan gedung harus mendapatkan persetujuan beberapa instansi terkait seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Kimpraswil, dan BPKP. Namun, Dekopin hanya mendapatkan persetujuan dari Kementerian Koperasi dan UKM."Ini mengindikasikan  kepedulian Kementerian Keuangan terhadap masyarakat koperasi sangat rendah, terutama masyarakat koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM)," ungkap Ketua Dekopin Nurdin Halid.Sebab, katanya, masih terjadi  ketidakadilan fungsi terhadap lembaga atau institusi pemberdaya KUMKM, yakni Kementerian Koperasi dan UKM. Dia mengharapkan agar Menteri Keuangan menyadari kekeliruan dan bisa meningkatkan anggaran Kemenkop dan UKM, karena di dalamnya ada Dekopin. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Sarwani
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper