Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Asosiasi Tol Indonesia mengajukan dua alternatif untuk percepatan pembebasan lahan yang hingga kini masih menjadi kendala.
 
Dua alternatif tersebut yakni pertama desakan untuk percepatan penerbitan RUU Lahan dan mengusulkan agar Undang-undang No.20/1961 Tentang Pencabutan Hak-hak atas Tanah dan Benda untuk kepentingan publik dapat dilakukan oleh Presiden sebagai kepala negara.
 
Anggota ATI Triagus Riyanto mengatakan dua alternatif tersebut perlu segera diterapkan, menyusul saat ini progres pembebasan lahan proyek tol sangat lamban, bahkan beberapa di antaranya sama sekali belum terbebaskan.  
 
Padahal, katanya, seharusnya kewajiban pembebasan lahan merupakan tanggung jawab pemerintah melalui badan layanan umum sesuai dengan Permen PU No.12/2008 tentang land capping dan No.14/2008 tentang perlunya badan layanan umum untuk pembebasan lahan.
 
“Yang jadi masalah saat ini adalah belum ada payung hukum yang efektif untuk mendukung pembebasan lahan, karenanya kami mengajukan dua opsi itu. Selain itu, masalah utama lainnya belum ada kepastian biaya dan waktu pembebasan tanah,” ujarnya di Jakarta hari ini.
 
Dari pihak Badan Usaha Jalan Tol sendiri, kata Triagus, sudah memenuhi kewajiban dalam tahap pelaksanaan proyek tol, termasuk penyediaan dana sebesar 5% untuk pembebasan lahan 14 hari setelah amandemen perjanjian pengusahaan jalan tol di tandatangani masing-masing BUJT.
 
Karena itu, mereka meminta agar pemerintah memberikan kepastian biaya dan waktu pelaksanaan pembebasan tanah yang telah disepakati dalam PPJT, peningkatan kinerja para penanggung jawab pembebasan tanah, kepastian tersedianya dana BLU dan land capping, serta segera disahkannya RUU lahan oleh DPR tahun ini juga. (arh)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper