Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masih belum ada kabar kelulusan calon TKI untuk Korsel

JAKARTA: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mempertanyakan hasil kelulusan employment permit system test of proficiency in Korean (EPS Topik) ke Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea).Hal itu dikarenakan

JAKARTA: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mempertanyakan hasil kelulusan employment permit system test of proficiency in Korean (EPS Topik) ke Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea).Hal itu dikarenakan hasil kelulusan ujian EPS Topik yang dilakukan secara serentak di lima daerah di Tanah Air pada 25-26 Juni lalu hingga kini belum ada informasinya.Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI Haposan Saragih mengatakan selama ini pihaknya hanya memfasilitasi pelaksanaan EPS Topik, karena yang menentukan kelulusan adalah HRD Korea.“Para peserta tes menanyakan hasil akhir tes itu, karena hingga kini pihak HRD Korea belum mengumumkannya, sehingga BNP2TKI mempertanyakan hal serupa,” katanya, hari ini.Sebelumnya, BNP2TKI bersama HRD Korea pada 25-26 Juni 2011 menyelenggarakan EPS Topik di lima kota, yakni di Jakarta, Bandung, Malang, Surakarta, dan Makassar.Tes tersebut diikuti oleh sebanyak 19.872 orang peserta yang berminat bekerja di Korea Selatan untuk berbagai bidang pekerjaan, khususnya sektor formal.Haposan mengakui beberapa kali menanyakan hasil kelulusan itu ke HRD Korea, bahkan pada 5 September 2011, BNP2TKI kembali berkirim surat ke lembaga tersebut untuk menanyakan hasil kelulusan.Namun, dia menambahkan HRD Korea melalui surat tertanggal 14 September 2011 yang ditandatangani President HRD Korea menjelaskan masih melakukan koreksi jawaban untuk setiap peserta ujian EPS Topik.“Para calon TKI yang telah mengikuti ujian EPS Topik 2011 untuk sabar menunggu. Hasil tes itu tetap akan diumumkan secara terbuka,” ungkapnya mengutip keterangan Presiden HRD Korea.Haposan berharap ada 8.300 calon TKI yang lulus sesuai dengan keinginan HRD Korea.Selama ini, penempatan TKI ke Korea merupakan kerja sama antarpemerintah Indonesia dengan Korea Selatan atau government to government (G to G).Sistem penempatan itu berdasarkan pada hasil penandatanganan nota kesepahaman pada 13 Juli 2004 yang diperbarui 14 Oktober 2010.Sejak 2004 hingga 22 Juni 2011, pemerintah menempatkan sebanyak 30.915 orang TKI untuk bekerja di sejumlah industri di Korea Selatan. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Jessica Nova
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper