Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan setiap pihak, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara, berhak mengembangkan pelabuhan umum di seluruh Indonesia. Namun tetap tidak akan ada penunjukkan langsung, sesuai dengan peraturan.
 
Untuk pihak yang sudah melakukan inisiatif mengembangkan pelabuhan, pemerintah akan memberikan keistimewaan bagi yang memiliki inovasi dan kreativitas.
 
"Setiap pihak bisa mengembangkan pelabuhan umum, tetapi tetap tidak ada opsi penunjukan langsung, harus melalui tender," kata Wamenhub Bambang Susantono kepada Bisnis hari ini.
 
Seperti diketahui, Dirut PT Pelindo II RJ Lino telah mendeklarasikan diri untuk membangun terminal petikemas baru di Sorong. Bahkan untuk merealisasikan rencananya itu, yakni telah menggandeng sejumlah mitra bisnis sebagai pendukung finansial.
 
Wamenhub menegaskan sejauh ini PT Pelindo II belum ada proposal pengembangan Pelabuhan Sorong, jadi bisa dibilang sebatas minat. 
 
"Kalau nanti ada proposal, dari siapapun itu, baru kami akan lihat, kalau mengikuti aturan yang ada, tentu harus ada tender terbuka," kata dia. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper