JAKARTA: Seluruh fraksi di DPR telah memasukan Daftar Inventarisasi Masalah terkait Rancangan Undang-Undang Pembebasan Lahan.
Wakil Ketua Komisi V yang juga anggota Pansus RUU Lahan Nusyirwan Soejono mengatakan dengan telah dimasukannya DIM tersebut, hal yang selanjutnya dilakukan ialah pembahasan dan kunjungan kerja terkait persoalan tersebut.
Menurutnya secara garis besar ada dua topik utama yang menjadi fokus persoalan lahan yaitu kelembagaan dari institusi yang akan menangangi penyediaan lahan untuk publik dan persoalan ganti rugi.
"Dua persoalan ini yang penting. Lembaga tersebut haruslah pihak independen, dan ganti rugi itu harus memenuhi hak-hak rakyat, ini yang menjadi pembahasan penting dan kita usahakan untuk mengadopsi yang terbaik," ujarnya.
Dengan telah masuknya DIM tersebut, maka DPR akan terus menggenjot percepatan pembahasan RUU Lahan ini sehingga pada tahun ini ditargetkan akan segera selesai.
Dengan demikian, ketika muncul wacana perlunya pembentuka Perpu pengganti RUU, menurunya hal tersebut tidak perlu dilakukan. "Ini lagi berjalan, sekarang usahakan selesai dengan UU tahun ini target selesao, tidak perlu membuat Perpu."(sut)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel