Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Pemerintah menargetkan penerbitan peraturan presiden terkait pengelolaan kawasan khusus Jembatan Selat Sunda (JSS) dapat segera diterbitkan tahun ini juga, menyusul pembahasan penerbitan yang memasuki tahap pembahasan akhir pekan ini.
 
Dengan diterbitkannya perpres tersebut, maka pembentukan konsorsium pelaksana proyek bisa segera dilaksanakan secepatnya. Selanjutnya konsorsium dapat segera melaksanakan proses studi kelayakan proyek sekaligus desain dasar dari fisik proyek itu sendiri.
 
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan pelaksana studi kelayakan dan desain dasar nantinya akan ditangani oleh konsorsium tersebut, sehingga setelah perpres diterbitkan pembentukan konsorsium yang terdiri dari provinsi Banten dan Provinsi Lampung serta pihak swasta sudah bisa terealisasi.
 
"Pekan ini sudah masuk pembahasan akhir dari draft perpres dan tinggal pengecekan akhir oleh Sekretaris Kabinet (Setkab) dan diharapkan tidak berapa lama lagi sudah bisa diteken oleh Presiden," ujarnya. 
 
Khusus untuk pembentukan konsorsium pelaksana, katanya, mereka membuka peluang besar bagi investor swasta maupun badan usaha milik negara untuk bergabung didalamnya. Pasalnya, proyek JSS merupakan proyek raksasa yang membutuhkan suntikan dana yang besar dalam pembangunannya.
 
Adapun salah satu badan usaha yang dipastikan keikutsertaannya dalam konsorsium tersebut yakni PT Bangungraha Sejahtera Mulia yang sebelumnya juga telah melaksanakan proses pra studi kelayakan beberapa tahun lalu. 
 
Konsorsium tersebut nantinya, menurut Hermanto juga akan menjadi pengelola utama dari aktivitas lalu lintas dan pengembangan kawasan di sekitar JSS.  Sehingga, dalam pelaksanaan konsorsium akan diawasi oleh kedua Pemprov Lampung dan Banten. 
 
Untuk proses pelaksanaan studi kelayakan diperlukan waktu sepanjang dua tahun sehingga diharapkan pekerjaan tersebut bisa dimulai awal tahun depan sehingga target groundbreaking pada 2014 bisa terealisasi. (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Linda Tangdialla
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper