Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif naik, tingkatkan dulu standar pelayanan tol

JAKARTA: Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menginstruksikan operator ruas tol untuk meningkatkan standar pelayanan minimum di masing-masing ruas tolnya, menyusul rencana pemberlakuan kenaikan tarif 13 ruas tol akhir September 2011. Hal tersebut,

JAKARTA: Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menginstruksikan operator ruas tol untuk meningkatkan standar pelayanan minimum di masing-masing ruas tolnya, menyusul rencana pemberlakuan kenaikan tarif 13 ruas tol akhir September 2011. Hal tersebut, menurutnya karena saat ini masih banyak operator tol yang belum memenuhi secara maksimal standar pelayanan umum, sehingga masih banyak pengguna jalan tol yang mengeluhkan pelayanan yang belum memuaskan. Djoko mengatakan kedepannya, Kementerian Pekerjaan Umum juga akan memperketat penyesuaian tarif dengan kondisi pemenuhan SPM diseluruh ruas tol yang ada. Mengenai rencana kenaikan tarif 13 ruas tol yang tengah disiapkan, katanya, juga akan disesuaikan dengan kinerja dan pemenuhan SPM masing-masing ruas, selain juga akan disesuaikan dengan tingkat inflasi selama dua tahun terakhir. Artinya, naik atau tidaknya tarif dan besaran prosentase kenaikan tarif juga akan disesuaikan dengan pemenuhan SPM dalam dua tahun terakhir dimasing-masing ruas tersebut. “Yah kalau SPM nya rendah, maka prosentase kenaikannya juga akan disesuaikan. Agar mereka kedepannya juga memprioritaskan pelayanan dan juga memaksimalkan kondisi jalan tol yang dikelolanya,” ujar Djoko di Jakarta kemarin. Djoko menjelaskan untuk rencana kenaikan tersebut, sampai saat ini pihaknya masih menunggu usulan prosentase kenaikan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), yang sampai saat ini belum diterimanya. Akan tetapi, perkiraan kenaikannya sendiri tidak akan berbeda jauh dengan kenaikan inflasi dalam dua tahun terakhir dengan diakumulasi dari perhitungan hasil penilaian kinerjanya. Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Gazaly mengakui saat ini dirinya telah mengantongi daftar usulan kenaikan tarif 13 ruas tol tersebut. Akan tetapi, katanya daftar tersebut belum diserahkan pada Menteri Pekerjaan Umum untuk disetujui.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper