Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disinsentif produk impor masih dirumuskan

JAKARTA: Menperin MS Hidayat menilai kebijakan nontarif barrier sebagai bentuk alternatif disinsentif produk impor tertentu karena hal tersebut juga dilakukan negara lain untuk memproteksi hasil industri dalam negerinya.Menperin mengatakan disinsentif

JAKARTA: Menperin MS Hidayat menilai kebijakan nontarif barrier sebagai bentuk alternatif disinsentif produk impor tertentu karena hal tersebut juga dilakukan negara lain untuk memproteksi hasil industri dalam negerinya.Menperin mengatakan disinsentif produk impor diwacanakan di pemerintah. "Saya masih akan merumuskan dengan teman-teman perangkat kebijakannya. Instrumen itu apa," kata Hidayat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden hari ini.Dia mengatakan kebijakan yang akan diterapkan bukan menyentuh bea masuk karena WTO sudah mematok besarannya. Disinsentif produk impor cenderung berupa nontarif barrier."Semua negara melakukan untuk memproteksi hasil industrinya," kata Hidayat.Menurutnya negara di dunia menyiasati  dengan menerapkan nontarif barrier tersebut..Ketika ditanyakan pendapat Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang menilai disinsentif bukan solusi tepat untuk menarik investor asing, Menperin menilai itu bentuk kehati-hatian Hatta."Jadi menyiasati.Hanya Indonesia mungkin yang 100% patuh, yang lain menyiasati untuk kepentingan nasional," kata Hidayat. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin-nonaktif
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper