Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dekopin tak andalkan lagi APBN

JAKARTA: Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid mengatakan organisasinya tidak akan lagi mengandalkan APBN untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga gerakan koperasi nasional.Dewan Koperasi Indonesia tidak akan bisa hidup berkepanjangan kalau

JAKARTA: Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid mengatakan organisasinya tidak akan lagi mengandalkan APBN untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga gerakan koperasi nasional."Dewan Koperasi Indonesia tidak akan bisa hidup berkepanjangan kalau selalu bergantung kepada pemerintah. APBN memang satu kebutuhan, akan tetapi harus dijadikan sebagai supporting pembiayaan," ujar Nurdin pada acara Halal Bilhalal malam ini.Dia menegaskan Dekopin tidak akan bisa memperjuangkan aspirasi seluruh gerakan koperasi jika hanya mengandalkan APBN sebagai pendukung utama kinerjanya. Ke depan, katanya, Dekopin akan mengandalkan iuran seluruh anggotanya menjadi penggerak utama kinerja.Oleh karena itu, sesuai Anggaran Dasar Dekopin, pihaknya juga akan menindaklanjuti Keppres tentang revitaliasi pada gerakan koperasi Indonesia. Dia optimistis tidak ada hambatan menindaklanjuti Keppres tersebut.Sebab, keputusan itu diperkuat oleh Majelis Pakar Dekopin, sehingga sangat ideal jika turunan Keppresi itu ditindaklanjuti Keputusan Menteri (Kepmen). Maksudnya, agar gerakan koperasi, bisa meyakini bahwa Draft Rancangan Undang-undang Koperasi yang tengah digodok Komisi VI DPR, bisa bermanfaat lebih besar."Nantinya Undang-undang itu jangan hanya mengatur tentang status keanggotaan koperasi saja. Draf RUU tersebut harus bisa jadi payung hukum gerakan koperasi. Jika hal itu bisa terwujud, Nurdin optimistis peranan gerakan koperasi makin luas dalam perekonomian Indonesia.Sebelum acara Halal Bil Halal yang dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan di Hotel Sahid Jaya, Dekopin melaksanakan Rapat Pimpinan Paripurna. Adapun salah satu keputusannya adalah  melakukan revitaliasi pada tiga sektor.Pertama adalah melakukan revitalisasi eksistensi Koperasi Simpan PInjam (KSP). Kedua melakukan revitaliasi terhadap koperasi fungsional seperti Koperasi  Karyawan, dan terakhir merevitalisasi koperasi yang bergerak di sektor riil. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Sarwani
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper