Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo menilai aturan TKDN tumbuhkan industri lokal

BALIKPAPAN: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis dengan pemberlakuan verifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam mekanisme pengadaan barang diharapkan bisa menumbuhkan industri lokal untuk terus berkembang.Ketua APINDO Dewan Pimpinan

BALIKPAPAN: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis dengan pemberlakuan verifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam mekanisme pengadaan barang diharapkan bisa menumbuhkan industri lokal untuk terus berkembang.Ketua APINDO Dewan Pimpinan Kota Balikpapan Bayu Rahardaya mengatakan dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 menyebutkan verifikasi tersebut penting dalam mengikuti tender pengadaan. Apabila memiliki TKDN yang tinggi, Bayu menambahkan, Harga Evaluasi Akhir (HEA) barang tersebut bisa lebih rendah.“Ini karena TKDN dijadikan sebagai pembagi dalam perhitungannya. Bisa jadi meskipun harga yang ditawarkan lebih tinggi dalam tender, pemegang TKDN yang tinggi tersebut bisa menang,” ujarnya kepada Bisnis hari ini.Bayu mengatakan hal tersebut bisa menjadi pemicu bagi perusahaan lokal untuk bersaing dengan perusahaan lain saat melakukan tender penawaran. Kebijakan yang diberikan pemerintah ini menjadi sebuah upaya perlindungan bagi produk dalam negeri yang belum bisa mendapatkan pasar.Hanya saja, pertumbuhan perusahaan tersebut juga perlu dibarengi dengan peneluran produk yang berkualitas bagi barang yang dihasilkan. Nantinya, kualitas produk tersebut yang akan berbicara ketika dihadapkan pada persaingan di pasaran.Dalam TKDN, perhitungan satu unit produk meliputi aspek material, tenaga kerja dan overheat. Dari ketiga aspek tersebut, verifikator akan memeriksa setiap komponen yang ada pada produk tersebut. Semakin lokal bahan baku yang digunakan maka persentase TKDN yang diperoleh pun semakin tinggi.Pemerintah pun melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan insentif bagi perusahaan yang hendak melakukan verifikasi TKDN pada hasil produknya di tahun ini. Bayu menjelaskan, sampai akhir Desember, perusahaan tidak dikenai biaya verifikasi bagi satu jenis dan satu tipe produk yang diajukan untuk diverifikasi.Apabila dilakukan secara mandiri, biaya yang harus dikeluarkan sekitar Rp27 juta untuk sebuah produk. Untuk itu peluang insentif ini diharapkan bisa segera dimanfaatkan. Oleh karena itu pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Balikpapan untuk menggelar diseminasi verifikasi TKDN tersebut.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Rachmad Subiyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper