Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upaya ekstra pajak targetkan Rp63,5 triliun

JAKARTA: Kementerian Keuangan meyakini upaya tambahan (extra effort) yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak pada 2012 akan memberi kontribusi terhadap penerimaan negara sekitar Rp63,5 triliun dari PPh nonmigas, PPN dan PPnBM.Bambang Permadi Sumantri

JAKARTA: Kementerian Keuangan meyakini upaya tambahan (extra effort) yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak pada 2012 akan memberi kontribusi terhadap penerimaan negara sekitar Rp63,5 triliun dari PPh nonmigas, PPN dan PPnBM.Bambang Permadi Sumantri Brodjonegoro, Plt Badan Kebijakan Fiskal, menjelaskan basis perhitungan penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas dalam RAPBN 2012 merujuk pada realisasi tahun sebelumnya, yang direncanakan naik 21,1% dari Rp366,74 triliun di APBNP 2011 menjadi Rp454,16 triliun.Apabila fasilitas pajak yang ditanggung pemerintah (DTP) yang dihilangkan serta elastisitas yang terbentuk dari asumsi makro ekonomi, maka sebenarnya potensi penerimaan PPh nonmigas hanya sebesar Rp398,4 triliun.“Namun melalui upaya tambahan yang dilakukan oleh DJP, maka ada tambahan setoran PPh nonmigas sebesar Rp52,6 triliun, sehingga total penerimaan PPh nonmigas dalam RAPBN 2012 mencapai Rp454,16 triliun,” ujar dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, hari ini.Menurutnya, peningkatan PPh nonmigas secara nominal mengalami peningkatan karena didukung oleh upaya meningkatkan jumlah dan tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan badan. Rata-rata peningkatan PPh nonmigas pada 2012 sebesar 17,5%, yang antara lain didukung dari setoran PPh pasal 25/29 yang sebesar 43,7%.Selain itu, kata Bambang, extra effort DJP dalam mengoptimalkan penerimaan pajak pertamabhan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) juga berkontribusi sekitar Rp10,9 triliun terhadap targetnya di RAPBN 2012 yang sebesar Rp350,34 triliun.Perhitungan tersebut mempertimbangkan realisasi PPN dan PPnBM yang ditargetkan Rp298,44 triliun, serta asumsi makro ekonomi yang dijadikan basis penyusunan RAPBN 2012. “Untuk PPN dan PPnBM, extra effort-nya bisa menambah Rp10,9 triliun dari potensi seharusnya yang sebesar Rp339,5 triliun,” katanya.Kementerian Keuangan mencatat hingga Agustus 2011, penerimaan negara dari sektor perpajakan sudah mencapai 60,9% dari total target dalam APBN-P 2011 yang dipatok sebesar Rp878,7 triliun. Khusus penerimaan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak, realisasinya sudah mencapai 58,4% dari target Rp698 triliun.“PPh non migas sudah mencapai 53,4% (dari target Rp65 triliun), dan yang jadi konsen realisasi PPn dan PPnBM yang baru mencapai 52,7% dari target (Rp298,44 triliun),” ujar Bambang.Sementara penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi penerimaan perpajakan secara keseluruhan. Bambang menyebutkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sudah mencapai 75% dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2011 sebesar Rp115 triliun.Berdasarkan catatan pemerintah, sektor yang paling besar memberikan kontribusi bagi penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai adalah bea keluar yang sudah di atas 80% dari target yang ditetapkan sebesar Rp25,4 triliun.Sementara penerimaan cukai sudah mencapai 70% dari target yang ditetapkan sebesar Rp68,1 triliun, dan Bea Masuk yang sudah mencapai 74% dari target yang dipatok pada kisaran Rp21,5 triliun.“Secara keseluruhan penerimaan perpajakan jika dibandingkan dengan Agustus tahun 2010 atau periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi tahun ini meningkat 19,5%,” tegas Bambang.Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan, pada dasarnya penerimaan negara dari sektor perpajakan khususnya kepabeanan dan cukai bisa lebih tinggi. Namun, banyaknya komitmen kebijakan perdagangan bebas yang dijalankan oleh Indonesia, pada akhirnya menjadi komitmen penurunan penerimaan bea masuk.“Tarif umum bea masuk di Indonesia rata-rata sudah sangat rendah,” ungkap Agung di tempat yang sama.Ke depannya, lanjut Agung, komitmen kebijakan perdagangan bebas akan menjaid tantangan cukup besar bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Sebab, Kementerian Keuangan sebagai pemungut penerimaan negara berhadapan dengan tarif yang rata-rata sudah sangat rendah. Terlebih, adanya paket kebijakan insentif perpajakan juga diyakini menurunkan potensi penerimaan negara.  (Ana Noviani/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper