Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Shell di Masela, pemerintah justru belum tahu

JAKARTA : Pemerintah belum menerima laporan resmi terkait pengalihan hak partisipasi (Participating Interest/PI) Lapangan Abadi di Blok Masela, Laut Arafura dari Inpex Masela ke Shell Upstream Overseas Services (I) Limited sebesar 30%.Dirjen Migas Kementerian

JAKARTA : Pemerintah belum menerima laporan resmi terkait pengalihan hak partisipasi (Participating Interest/PI) Lapangan Abadi di Blok Masela, Laut Arafura dari Inpex Masela ke Shell Upstream Overseas Services (I) Limited sebesar 30%.Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan pengalihan hak partisipasi adalah hal biasa yang dilakukan b to b di antara perusahaan, meski pada akhirnya tetap perlu dilaporkan secara resmi ke pemerintah untuk seterusnya meminta persetujuan.Secara hitam putih belum (ada laporan), tapi sudah secara lisan mereka (Inpex) mengatakan bahwa mereka mengadakan itu (pengalihan PI). Tapi setiap industri migas pada dasarnya kalau dia secara b to b mau merubah struktur kepemilikan itu silakan-silakan saja, ujar Evita di sela-sela acara Pekan Energi Indonesia 2011 hari ini.Evita memahami bahwa Inpex sebagai operator Blok Masela, memerlukan partner yang berpengalaman mengembangkan teknologi Floating LNG (FLNG). Pengembangan lapangan Abadi rencananya akan mengkombinasikan fasilitas produksi terapung dan bawah laut.Kita tahu bahwa Masela ini beda ya. Artinya masih dalam bentuk Floating LNG. Ini kan baru pertama kali, jadi dia tentu mencari partner yang cocok untuk itu dulu. Ini kan dalam rangka Inpex menyiapkan teknologinya, jadi dia milih Shell ya itu hak mereka, ujar Evita.Berdasarkan PP No.35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, dalam pasal 33 ayat 1 dinyatakan bahwa kontraktor bisa mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan kewajibannya kepada pihak lain setelah mendapat persetujuan Menteri ESDM berdasarkan pertimbangan BP Migas.Selanjutnya dalam ayat 2, jika pengalihan kepada perusahaan non-afiliasi atau kepada perusahaan selain mitra kerja dalam wilayah kerja yang sama, Menteri ESDM bisa meminta kontraktor untuk menawarkan terlebih dahulu kepada perusahaan nasional.Dalam hal ini, Evita tidak menjelaskan apakah Menteri ESDM sudah meminta Inpex untuk menawarkan pengalihan hak partisipasi Blok Masela kepada PT Pertamina (Persero) selaku perusahaan migas nasional. Namun dia menegaskan jika Pertamina ingin masuk ke Blok Masela, sebenarnya tidak ada masalah karena itu perbincangan b to b antara Inpex dan Pertamina.Di sisi lain, VP Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun mengatakan Pertamina memang belum memiliki pengalaman mengembangkan teknologi Floating LNG. Selama ini Pertamina hanya mengelola kilang LNG onshore (di darat) seperti di Arun dan Bontang. Meski demikian, Pertamina tetap berminat masuk ke Blok Masela.Kami memang belum berpengalaman di FLNG, tapi kami tetap ingin masuk 10% di Masela. Untuk ke sana, perlu izin dari Menteri ESDM. Terakhir kami mengirimkan surat permohonan pengalihan itu tahun lalu, nanti kami akan buat surat lagi, ujar Harun ketika dihubungi Bisnis hari ini. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper