Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK: Triliunan rupiah di kas Kemendiknas 'tak jelas'

JAKARTA: Badan Pemeriksa Keuangan menemukan Rp1,17 triliun dalam pengelolaan kas di Kementerian Pendidikan Nasional tahun lalu tidak tertib sehingga berpotensi merugikan negara. Anggota BPK Rizal Djalil mengatakan anggaran Rp1,17 triliun merupakan jumlah

JAKARTA: Badan Pemeriksa Keuangan menemukan Rp1,17 triliun dalam pengelolaan kas di Kementerian Pendidikan Nasional tahun lalu tidak tertib sehingga berpotensi merugikan negara. Anggota BPK Rizal Djalil mengatakan anggaran Rp1,17 triliun merupakan jumlah kumulatif antara saldo di rekening dan saldo uang tunai di bendahara sejumlah universitas yang sudah menjadi badan layanan umum (BLU). Permasalahan kas tersebut antara lain terjadi di Universitas Negeri Semarang yang tidak merinci saldo kas BLU sebesar Rp38,12 miliar dan saldo setara kas lainnya sebesar Rp31,59 miliar ke rekening dan pos kas yang dimilikinya. Selain itu ada saldo kas pada BLU yang tidak mencerminkan saldo riil kas antara lain selisih kas sebesar Rp13,40 miliar akibat adanya panjar kepada pihak internal, uang titipan, dan dana bank yang tidak dilaporkan di Universitas Padjajaran, ITS, dan Universitas Andalas. "BPK sebatas pemeriksaan. Kalau ada indikasi kerugian negara kan ada prosesnya. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait," ujar Rizal, dalam jumpa pers di Kantor Pusat BPK, hari ini. Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemendiknas 2010 oleh BPK, ditemukan beberapa indikasi penyimpangan pada pungutan BLU seperti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atau pungutan kementerian lembaga yang tidak disetorkan kas negara, tidak dilaporkan, dan tidak digunakan langsung tanpa mekanisme APBN yang jumlahnya mencapai Rp25,83 miliar. Contohnya adalah penggunaan langsung PNBP pada perguruan tinggi negeri BLU yang dikelola diluar mekanisme APBN sebesar Rp11,41 miliar di Universitas Negeri Lampung dan Universitas Negeri Semarang. Selain itu, BPK juga menemukan 43 rekening liar yang tidak memiliki ijin Kementerian Keuangan dengan saldo per 31 Desember 2010 sebesar Rp26,44 miliar. Rizal mengatakan jumlah rekening liar jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.Pada 2009, BPK mencatat jumlah rekening liar ada sebanyak 151 rekening senilai Rp143,98 miliar dan saldo rekening minimal senilai Rp58,77 miliar belum disajikan dalam laporan keuangan. Kemendiknas memang dimungkinkan membuat BLU sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU. Saat ini jumlah BLU perguruan tinggi yang ada di Kemendiknas sebanyak 20 BLU dan 62 non-BLU. Berdasarkan PP No.23/2005, BLU diperbolehkan mendapat pendapatan dari jasa layanan masyarakat maksimal 30% dari biaya operasional perguruan tinggi ditanggung oleh masyarakat. pendapatan tersebut harus dilaporkan sebagai PNBP. Dalam laporan keuangan Kemendiknas 2010, BPK memberikan opini disclamer dengan pertimbangan opini bahwa temuan yang mempengaruhi opini sebesar Rp763,12 miliar sedangkan batas salah saji material sebesar Rp593,71 miliar. Perincian tersebut antara lain berasal dari sisa dana bantuan sosial yang tidak tersalurkan ke kas negara sebesar Rp69,33 miliar serta tunjangan profesi dan tagihan beasiswa 2010 kurang dibayar senilai Rp61,96 miliar. (ea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper