Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat akan membuat tiga rekomendasi untuk perbaikan sistem penempatan dan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Rekomendasi itu adalah tentang pelatihan, pengenalan kultur atau hukum sosial dan perjanjian kerja terhadap TKI.

Anggota Komisi IX DPR Chusnunia menuturkan masukan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang ditujukan kepada pemerintah itu untuk perbaikan sistem penempatan dan perlindungan TKI secara keseluruhan.

Dia menilai sangat memprihatinkan kondisi TKI dengan problematika mengenai hukum di negara penempatan, terutama di negara yang belum memiliki nota kesepahaman dengan Indonesia.

Sejauh ini, TKI belum mengenal hukum di negara penempatan, bahkan kultur atau budaya ditempat bekerja tidak diketahui, sehingga seringkali bermasalah, kata Chusnunia, hari ini.

Menurut dia, pelatihan pra penempatan sebuah upaya awal untuk membuat TKI ikut terlibat dan paham tentang kondisi di negara penempatan, seperti di Arab Saudi.

Oleh karena itu, lanjutnya, penting bagi TKI untuk pengenalan kultur atau budaya negara setempat agar tidak tersangkut kasus hukum, seperti di Arab Saudi yang dapat terkena tuduhan memiliki ilmu sihir.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper