Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ORI pantau layanan BPN di 7 kota

JAKARTA: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan kegiatan pemantauan terhadap tujuh kantor pertanahan di tujuh ibukota provinsi terkait dengan buruknya pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap masyarakat.Anggota ORI Khoirul Anwar mengatakan

JAKARTA: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan kegiatan pemantauan terhadap tujuh kantor pertanahan di tujuh ibukota provinsi terkait dengan buruknya pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap masyarakat.Anggota ORI Khoirul Anwar mengatakan pihaknya melakukan pemantauan terhadap tujuh kantor pertanahan yang berada di tujuh kota di Indonesia dalam rangka penilaian terhadap kualitas pelayanan publik oleh otoritas agraria tersebut.Tujuh kota itu terdiri dari Medan (Sumatra Utara), Bandung (Jawa Barat), Manado (Sulawesi Utara), Surabaya (Jawa Timur), Yogyakarta. Kupang (NTT), dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan).Waktu kami datang ke daerah, banyak sekali keluhan terhadap BPN, oleh karena itu kami melakukan monitoring untuk tujuh daerah lainnya, ujar Khoirul kepada Bisnis di Jakarta, hari ini.Dia mengatakan pihaknya ingin agar BPN segera membuka diri dan bersinergi dengan lembaga lainnya seperti ORI maupun pemangku kepentingan lainnya.Menurut Khoirul, pihaknya banyak sekali mendapatkan keluhan masyarakat terhadap otoritas agraria tersebut.Kendati demikian, Khoirul menuturkan pihaknya berharap ada satu kantor pertanahan di tujuh daerah itu yang memiliki kualitas pelayanan publik yang baik. Menurutnya, hal itu paling tidak dapat menjadi percontohan bagi kantor pertanahan lainnya.ORI telah menindaklanjuti 438 pengaduan masyarakat selama Januari - April 2011, di mana jumlah pengaduan pada akhir 2010 mencapai 1.154 laporan. Lembaga itu menyatakan substansi malpraktik adalah penundaan pelayanan oleh penyelenggara negara.Dalam kasus di BPN, ORI menyatakan praktik yang kerap terjadi adalah pengurusan pelayanan tanah yang tak kunjung mendapatkan pelayanan, dan putusan pengadilan yang tak dilaksanakan.Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap mengatakan Komisi itu meminta agar ORI melakukan penilaian dan investigasi terhadap pelayanan publik di BPN. Menurutnya, selama ini banyak laporan masyarakat tentang buruknya pelayanan publik menyangkut pemerintah daerah maupun BPN.Komisi II DPR mencatat sengketa pertanahan antara korporasi dengan masyarakat menjadi laporan yang dominan di antara 200 sengketa lahan yang dilaporkan ke Komisi II DPR RI. Kasus korporasi melawan masyarakat adalah yang paling dominan, atau separuh lebih dari jumlah kasus yang dilaporkan. Sisanya adalah konflik masyarakat dengan pemerintah, dan antara masyarakat sendiri.Sementara itu, BPN mengakui ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T) dan lahan terlantar akan menjadi beberapa masalah dalam pengelolaan pertanahan di masa mendatang.Kepala BPN Joyo Winoto mengatakan pengelolaan pertanahan, termasuk harmonisasi penataan tata ruang dan penatagunaan tanah, perlu mendapatkan perhatian utama.(er)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper