Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MPAA diminta ekspor lagi film ke Indonesia

JAKARTA: Pemerintah Indonesia mendorong Motion Picture Association of America (MPAA), produsen film Amerika Serikat, untuk kembali mengekspor filmnya ke Indonesia melalui importir baru, di luar dua importir yang masih menunggak pajak.Menkeu Agus D. W.

JAKARTA: Pemerintah Indonesia mendorong Motion Picture Association of America (MPAA), produsen film Amerika Serikat, untuk kembali mengekspor filmnya ke Indonesia melalui importir baru, di luar dua importir yang masih menunggak pajak.Menkeu Agus D. W. Martowardojo mengaku telah berdiskusi dengan perwakilan pemerintah AS menyangkut keberlangsungan impor film dari kelompok produsen film MPAA. Dalam diskusi terungkap bahwa tidak ada permasalahan yang melibatkan eksportir atau produsen film AS maupun pemerintah AS dengan pemerintah Indonesia. "Dalam pertemuan yang kami lakukan [pekan lalu] juga dihadiri sama Dubes Amerika Serikat dan mereka juga mendengar dari kami, paling tidak dari Menkeu. Dan seharusnya juga nanti mendengar dari Menbudpar bahwa begitu banyak importir [film lain di Indonesia] yang bisa diajak kerja sama," ujar dia di kantornya, pekan lalu. Namun, lanjut Agus, terdapat sejumlah isu yang perlu dijelaskan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai kepada para importir film AS. Sayangnya, dia tidak menyebutkan isu apa saja yang menjadi perhatian kedua negara mitra dagang terkait salah satu fasilitas hiburan itu. "Jadi saya juga sudah menugaskan kepada staf ahli dan juga Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai untuk bisa mempunyai satu forum khusus untuk segera mengklarifikasi isu-isu teknis yang perlu diklarifikasi. Saya nggak bisa masuk sampai teknis tapi kalau seandainya ada yang perlu diklarifikasi di level teknis diklarifikasi di level itu," paparnya.Menurut Agus, pihaknya akan memperketat perizinan pendaftaran dari calon-calon importir film. Hal tersebut dilakukan untuk menutup ruang para importir film bermasalah berusaha di sektor tersebut. Intinya, untuk bisa leluasa mengimpor film kembali, para importir lama yang terkena kasus pajak wajib menuntaskan kewajibannya dahulu. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper