Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis 'pasar gelap' bakal dipajaki

JAKARTA: Pemerintah berencana memungut pajak dari kegiatan underground economy guna memaksimalkan penerimaan negara.

JAKARTA: Pemerintah berencana memungut pajak dari kegiatan underground economy guna memaksimalkan penerimaan negara.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heryawan menuturkan upaya untuk menghitung potensi pajak dari underground ekonomi akan dilakukan pada sensus pajak yang akan dilakukan.

Kami telah bertemu dengan Dirjen Pajak untuk membicarakan sensus pajak, serta mendata aktivitas underground ekonomi guna memaksimalkan penerimaan negara, ujarnya akhir pekan lalu.

Underground economy atau kegiatan usaha 'bawah tanah' mencakup kegiatan-kegiatan ekonomi baik legal maupun illegal yang tidak dilaporkan. Secara umum, kegiatan ekonomi tersebut dapat dipungut pajak ketika dilaporkan kepada kantor perpajakan.

Aktifitas underground economy yang dikategorikan ilegal karena secara hukum memang tidak dibenarkan di antaranya perjudian, prostitusi, serta peredaran obat-obatan terlarang. Kelompok kegiatan ekonomi ini biasa dikenal sebagai black market.

Sementara itu, aktifitas ekonomi yang legal secara hukum, tetapi masuk dalam kategori underground economy di antaranya adalah transaksi barang dan jasa yang yang diperjualbelikan dengan ilegal, misalnya sektor konstruksi yang mempekerjakan karyawan yang tidak berlisensi.

Menurut Rusman, dengan adanya data mengenai underground ekonomi, pemerintah bisa memperkirakan tambahan penerimaan dengan memungut sektor tersebut.

Mengutip data Korean Institute of Public Finance, besaran nilai underground economy di beberapa negara bervariasi. Namun dari tahun ke tahun kontribusi dari kegiatan ekonomi bawah tanah ini cenderung naik.

Di negara-negara Asean, Thailand tercatat sebagai negara yang PDB-nya sebagian besar disumbang dari kegiatan economic underground.

Mengutip data dari lembaga tersebut, pada periode 1992-2000 sumbangan underground economy terhadap PDB Thailand sebesar 52,6%, pada periode 2000-2001 sebesar 53,4%, dan antara 2002-2003 mencapai 54,1%.

Posisi kedua ditempati oleh Kamboja, di mana pada periode 1992-2000 sumbangan ekonomi bawah tanah terhadap PDB sebesar 50,1%, periode 2000-2001 51,3%, serta pada 2002-2003 52,4%. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper