Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gita: Kami akan pelajari status Masbaga

JAKARTA: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan mengatakan pihaknya akan mempelajari status kepemilikan 2,2% saham PT Newmont Nusa Tenggara yang dipegang PT Indonesia Masbaga Investasma.Hal itu terkait pelimpahan hak suara dari PT Indonesia

JAKARTA: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan mengatakan pihaknya akan mempelajari status kepemilikan 2,2% saham PT Newmont Nusa Tenggara yang dipegang PT Indonesia Masbaga Investasma.Hal itu terkait pelimpahan hak suara dari PT Indonesia Masbaga Investama (IMI) dan atau PT Pukuafu Indah terkait kepemilikan saham di NNT (Newmont Nusa Tenggara)."Itu harus kami pelajari apa itu artinya. Apa itu terjadi pelimpahan hak suara karena ada deal di belakang antara Newmont dengan Masbaga atau bagaimana saya tidak tahu," ujar Gita yang ditemui pagi ini di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian.Dia menegaskan bahwa pihaknya belum memastikan ada pelanggaran terkait hal tersebut. Kalau semangatnya tidak konsisten dengan semangat divestasi yang disemangatkan kontrak karya, hal itu nanti bisa dipertanyakan.Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo sempat menuturkan pihaknya masih meminta klarifikasi dari jajaran pemerintah terkait, menyangkut status kepemilikan 2,2% saham NNT yang dilepas Pukuafu ke IMI. Hal itu untuk memastikan kepemilikan saham NNT oleh nasional tidak terdilusi, yakni tetap 51%.Saya masih minta pemerintah untuk melakukan klarifikasi dan kalau seandainya, ternyata itu (2,2% saham NNT) dimiliki oleh non-Indonesia, atau dimiliki dengan kondisi-kondisi tertentu, tentu nanti harus akan diperbaiki, sebagaimana rencana divestasi, 51% harus ada di saham nasional, kata Agus.Menurut dia, proses audit belum akan dilakukan, baru sebatas klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Intinya, kalau ada yang belum baik dalam proses divestasi saham NNT, harus segera diperbaiki.Harus diperiksa dulu, tapi kalau ternyata itu bukan saham nasional, atau saham yang memiliki kondisi tertentu sehingga kepentingan nasional tidak terjaga, itu psti kami harus minta koreksi. Dan itu resmi pemerintah akan mnta koreksi, tegasnya.Terkait 1,75% saham NNT yang ditawarkan pemerintah pusat ke Pemda NTB, Menkeu mengatakan pihaknya sudah cukup lama menunggu inisiatif dari Pemda NTB untuk memproses itu. Kalau seandainya kami belum juga diundang, nanti PIP yang akan mengundang Pemda, dalam arti Gubernur NTB dan Bupati (Sumbawa dan Sumbawa Barat) datang ke Jakarta untuk mendengarkan presentasi kami, katanya. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper