Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: Pemerintah memastikan tidak akan melakukan penghapusan piutang pajak, meskipun saat ini terdapat akumulasi piutang yang jumlahnya sangat besar.

Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menuturkan yang dilakukan pemerintah saat ini adalah mengklasifikasikan jenis piutangtersebut, apakah sudah masuk kadaluwarsa, masuk kategori macet, serta kurang lancar.

Yang perlu diketahui adalah proses pemutihan dan penghapusan pajak tidak sederhana, dan kami melakukan proses cek dan ricek dengan melibatkan libatkan intansi terkait untuk menjaga kualitas penagihan, ujarnya hari ini.

Menurut Agus, saat ini yang menjadi prioritas adalah menagih para pengutang pajak agar segera melunasi kewajibannya.

Masalah piutang pajak mengemuka setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan hasil audit nya. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa negara masih memiliki piutang pajak hingga Rp70 triliun pada akhir 2010.

Dalam rapat bersama DPR baru-baru ini, Dirjen Pajak A. Fuad Rahmany menyatakan pihaknya akan menggandeng penegak hukum untuk membantu penyelesaiannya. Selain kepolisian, Dirjen pajak juga akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terkait dengan masalah tersebut, Direktorat Jenderal Pajak tidak memiliki target untuk menekan piutang pajak hingga jumlah tertentu pada tahun ini.

Fuad Rahmany menyatakan belum mengetahui indikator-indikator untuk mengukur pengurangan piutang pajak. Namun, pihaknya akan terus menagih utang pajak yang ditunggak oleh berbagai pihak.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper