Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA : Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) belum menerima surat rekomendasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkait persetujuan peralihan 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara.

Belum ada surat rekomendasi untuk (divestasi) 7% saham NNT, tegas Kepala BKPM Gita Wirjawan melalui pesan singkat, siang ini.

Sementara menyangkut penjualan 2,2% saham NNT oleh PT. Pukuafu Indah ke Indonesia Masbaga Investment (IMI), Gita mengatakan persetujuan peralihan saham sudah dikeluarkannya.

Pasalnya, pada saat jual-beli dilakukan, Menteri ESDM Darwin Zahedi Saleh dengan sigap mengirimkan surat rekomendasi penjualan kepadanya.

(Untuk penjualan saham) yang 2,2% (dari Pukuafu ke IMI), BKPM dapat rekomendasi dari Menteri ESDM, tuturnya.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto menjelaskan Kementerian Keuangan sudah melayangkan surat pada 18 Mei yang menjelaskan proses divestasi telah dilakukan oleh NNT dengan PIP. Dua hari kemudian, 20 Mei, NNT melayangkan surat permohonan perubahan kepemilikan 7% saham dari NNT ke PIP kepada Menteri ESDM.

Pada tanggal 10 Juni, Menteri ESDM menyampaikan konfirmasi bahwa NNT telah menyelesaikan divestasi sahamnya ke Pemerintah RI. Surat Menteri ESDM ke Menkeu itu menyebutkan sehubungan dengan divestasi 51% (saham NNT) sudah selesai, jelas dia dalam jumpa pers, hari ini.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper