Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu sayangkan kelambanan Darwin

JAKARTA : Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo menyayangkan kelambanan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedi Saleh dalam mengeluarkan surat konfirmasi pembelian 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ke BKPM. Kelambanan

JAKARTA : Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo menyayangkan kelambanan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedi Saleh dalam mengeluarkan surat konfirmasi pembelian 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ke BKPM. Kelambanan tersebut membuat Pusat Investasi Pemerintah (PIP) belum bisa menyetorkan dana pembelian sebesar US$246,8 juta ke perusahaan tambang batu hijau tersebut. Padahal PIP dan Nusa Tenggara Partnership BV (NTP BV) sudah menandatangani sale and purchase agreement divestasi 7% saham pada 6 Mei dan dilaporkan ke ESDM pada 9 Mei. Surat efektif [dari ESDM] sudah 18 Mei, tapi perlu ada satu surat lagi yang dikirimkan [ESDM] ke BKPM. Sekarang sudah Juni belum dikirim. Kalau itu lebih cepat keluar, tentu kami akan bayar, ujar dia dalam jumpa pers di kantornya, sore ini.Terkait gugatan hukum sejumlah masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB), citizen lawsuit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Menkeu mengaku tidak gentar dan akan menanggapinya. Bahkan, dia mengancam akan menggugat balik sekelompok orang yang mengaku masyarakat NTB tersebut. Jadi 20 orang, 40 orang atau 100 orang, ataupun 1 orang boleh menuntut. Kami akan menanggapinya. Tapi saya mau sampaikan, hati-hati negara hukum itu memberikan hak pada pemerintah untuk balas menuntut, tegasnya.Agus justru mengajak warga NTB untuk mengkritisi pembentukan PT. Multi Daerah Bersaing (MBD), perusahaan patungan PT. Daerah Multi Bersaing (DMB) dengan Multi Capital, yang ketika itu tidak memiliki payung hukum. Pasalnya, peraturan daerah terkait itu baru keluar setelah sekian waktu MBD berdiri.Kalau Pemda NTB dan swasta mau bikin perusahaan, mau bikin BUMD, harus ada perda.tidak boleh keluarnya belakangan. Sebagai warga (NTB) harus kritis, harus dipertanyakan, ujarnya.Selain itu, lanjut Agus, sebagai pemerintah pihaknya juga akan menagih janji kepada Multi Capital ketika bersama Pemda NTB membuat perusahaan patungan guna menguasai 24% saham NNT. Janji yang belum terpenuhi hingga saat ini adalah terkait pembuatan industri pengolahan logam mulia (smelter) di NTB senilai Rp5 triliun.Selain itu, Agus Martowardojo juga menyayangkan keputusan MBD menggadaikan 24% saham NNT yang dimilikinya kepada pihak asing guna mendapatkan pembiayaan pembeliannya. Dia menuturkan sedang mempertimbangkan untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit atas aksi korporasi tersebut.(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper