Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

J Power-Itochu-Adaro resmi garap PLTU Jateng

JAKARTA: Pemerintah menetapkan konsorsium J Power-Itochu-Adaro sebagai pemenang lelang proyek pembangunan PLTU Jawa Tengah sebesar 2x1.000 megawatt dengan nilai proyek sekitar Rp30 triliun, menyusul hasil evaluasi final terhadap dokumen penawaran yang

JAKARTA: Pemerintah menetapkan konsorsium J Power-Itochu-Adaro sebagai pemenang lelang proyek pembangunan PLTU Jawa Tengah sebesar 2x1.000 megawatt dengan nilai proyek sekitar Rp30 triliun, menyusul hasil evaluasi final terhadap dokumen penawaran yang dirampungkan 1 Juni 2011. Konsorsium itu sendiri terdiri dari tiga perusahaan, dimana dua berasal dari Jepang yakni J Power dan Itochu, dan satu perusahaan lokal yakni Adaro. Konsorsium ini mengalahkan tiga perusahaan lainnya yang memasukkan proposal yaitu konsorsium Marubeni Corporation (Jepang), China Shenhua Energy Company Ltd (China), dan Konsorsium CNTIC-Guandong Yudean (Tiongkok). Dalam siaran persnya, Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan penetapan pemenang lelang tersebut, akan menjadi proyek pertama yang akan digarap dengan skema public private partnership (PPP) di Indonesia. Dia mengatakan berdasarkan hasil tender tersebut, juga didapat harga jual listrik yang cukup baik yakni sebesar5,79 cent US$ per Kwh. Kami Direksi PLN merasa lega telah berhasil merampungkan proyek ini, ujarnya dikutip dari siaran pers yang diterima Bisnis hari ini. Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan harga penawaran yang dimenangkan masih jauh dibawah harga perkiraan sementara (HPS) pemerintah. Artinya, katanya, konsep proyek PPP dengan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) memungkinkan proyek lebih feasible bagi investor, karena adanya kepastian jaminan finansial bagi investor tersebut. Sedangkan untuk penandatanganan Perjanjian KPS (Power Purchase Agreement PPA), lanjutnya, akan dilaksanakan bersamaan dengan Penandatanganan Perjanjian Penjaminan. Sesuai dengan ketentuan dalam proses pemberian penjaminan, Perjanjian Penjaminan akan berlaku secara efektif apabila PPA telah berlaku efektif, ujarnya. Bambang menjelaskan enjaminan untuk KPS PLTU Jawa Tengah akan mencakup kewajiban-kewajiban finansial PLN tertentu dalam PPA, yang termasuk di antaranya adalah kewajiban finansial PLN terkait pembelian listrik bulanan dari IPP. Tahapan selanjutnya dari proses tender Proyek PLTU Jawa Tengah adalah verifikasi penawaran harga dan besaran-besarannya dengan proposal teknis. Pengumuman atas penunjukan pemenang tender PLTU Jawa Tengah ini akan dilakukan pada tanggal 17 Juni 2011 nanti dan penandatanganan Perjanjian Penjaminan (Guarantee Agreement), Perjanjian Regres, dan Kontrak Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement), direncanakan pada 31 Agustus 2011.(faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper