Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendiknas & Kemenkes dapat disclaimer dari BPK

JAKARTA: Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Kesehatan mendapat opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan 2010. Ketua BPK Hadi Purnomo mengungkapkan beberapa alasan yang mendasari

JAKARTA: Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Kesehatan mendapat opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan 2010. Ketua BPK Hadi Purnomo mengungkapkan beberapa alasan yang mendasari pemberian disclaimer itu a.l. dalam laporan keuangan 2010 dua kementerian tersebut tidak sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Hal lainnya full disclosure [penyajian laporan keuangan] juga kurang, di samping tidak adanya kepatuhan terkait dengan penggunaan anggaran, ujarnya hari ini. Sebelumnya BPK juga memberikan opini disclaimer terhadap laporan keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun, Hadi mengungkapkan secara keseluruhan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) mengalami perbaikan. Sepanjang 2010, jumlah kementerian/lembaga yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) mencapai 53 instansi. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya sebanyak 45 pada 2009 dan 35 pada 2008. Sementara itu, laporan keuangan badan usaha negara (BUN) yang pertama kalinya diperiksa BPK langsung mendapat opini wajar dengan pengecualian. (luz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper