Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor LNG dari Iran tak perlu izin Menteri ESDM

JAKARTA: PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan rencana impor gas alam cair dari negara lain, termasuk dari Iran, tidak harus menunggu persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).Direktur Energi Primer PLN Nur Pamuji mengatakan

JAKARTA: PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan rencana impor gas alam cair dari negara lain, termasuk dari Iran, tidak harus menunggu persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).Direktur Energi Primer PLN Nur Pamuji mengatakan perusahaan listrik pelat merah itu tetap mengkaji rencana impor gas dari Iran dengan volume mencapai 750 juta standar metrik kaki kubik (MMscfd), untuk memenuhi kebutuhan pasokan bahan bakar pembangkit perseroan.Opsi impor LNG itu, jelas dia, merupakan bagian dari aksi korporat untuk memenuhi kebutuhan energi primer perseroan, termasuk gas.

"Kalau memang ada opsi untuk impor gas, ya kita pelajari. Nanti persetujuannya itu bisa dari dewan komisaris saja atau dewan komisaris plus RUPS [rapat umum pemegang saham]. Kami akan sampaikan itu setelah kajiannya selesai ," ujar dia, hari ini.

Menurut dia, dirinya bersama Dirut PLN Dahlan Iskan sudah melakukan pertemuan dan pembicaraan dengan perusahaan Iran tentang volume, jadwal, dan opsi formula harga impor gas impor untuk jangka waktu hingga 20 tahun.

Dia menjelaskan pembicaraan impor LNG itu akan dilakukan secara business to business (B to B). Hanya saja, sesuai aturan bagi perusahaan yang akan melakukan ikatan kontrak jangka panjang dan dengan nilai yang sangat tinggi, harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham."Opsi impor gas itu masuknya di aksi korporat, jadi persetujuannya itu di Menteri BUMN [Mustafa Abubakar], lewat RUPS."Terkait dengan harga LNG dari Iran, Nur Pamuji mengatakan hingga kini PLN belum menentukan dan memilih formula harga yang akan digunakan. Namun, pihaknya sudah memiliki opsi untuk menampung LNG tersebut, yakni PLN akan membangun receiving terminal atau dengan skema sewa. "Yang lebih penting itu adalah keputusan untuk mengimpor LNG itu, harus ada dulu karena membangun terminal penerima LNG relatif lebih mudah. Waktunya hanya 2 tahun, kalau menggunakan floating storage dan 3 tahun kalau di onshore. Kita juga bisa sewa kan? Mendapatkan pasokan LNG itu yang sulit," kata dia.Menurut dia, sudah ada sekitar tujuh perusahaan nasional dan asing yang menyampaikan keinginannya untuk membangun dan menyewa fasilitas penerima LNG bagi PLN. "Kalau dengan sewa itu, cukup membayar antara US$1-US$2 per MMBtu, kita sudah bisa menggunakan fasilitasnya untuk jangka panjang sekitar 15 tahun. Nanti, kita atau mereka yang akan jamin pasokan LNG-nya," tutur Nur. (aph)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper