Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

225 Kg formalin diamankan

MEDAN: Sebanyak 20 drum yang berisi 225 kg formalin per drum diamankan di sebuah gudang milik salah satu distributor bahan berbahaya dan beracun (B3).

MEDAN: Sebanyak 20 drum yang berisi 225 kg formalin per drum diamankan di sebuah gudang milik salah satu distributor bahan berbahaya dan beracun (B3).

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan dari penyelidikan awal, distributor B3 tersebut tidak memiliki izin distribusi untuk daerah, melanggar syarat penyimpanan B3, dan tidak memiliki catatan distribusi B3 kepada pengecer.

"Karena dugaan pelanggaran itu, barang tersebut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Mari di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan B3 di Medan, pagi ini. Berdasarkan pengakuan pengelola B3, barang tersebut diambil dari Jakarta sementara pihaknya hanya bertugas sebagai distributor.

"Jadi perusahaan yang di Jakarta yang punya izin distribusi untuk pusat, sementara untuk daerah tidak ada," ungkapnya.

Dia mengaku formalin tersebut tidak dijual eceran secara bebas. Pihaknya hanya mendistribusikan kepada peternakan untuk keperluan desinfektan. "Formalin hanya dipakai sebagai desinfektan kandang ketika kandang dibersihkan," tuturnya.

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Inayat Iman mengatakan pengguna akhir yang mengkonsumsi formalin juga harus menyertakan izin sebagai pengguna akhir. "Sebagai distributor, seharusnya juga tahu dan dicatat pendistribusiannya kemana sehingga jelas peruntukannya," jelas Inayat.

Terkait penyimpanannya, Mari mengatakan bahan berbahaya tersebut seharusnya disimpan dalam kondisi yang aman dan tidak terpapar matahari, sehingga tidak membahayakan. Menurut Inayat, distributor terkait akan dipanggil dan diklarifikasi terkait formalin tersebut.

Adapun barang yang diamankan tidak dapat diedarkan dan berada dalam pengawasan pemerintah. Berdasarkan pengamatan Bisnis, pada drum formalin tersebut tertulis nama perusahaan yakni PT Indovetraco.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper