Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan ritel belum dipatuhi

JAKARTA: Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia menilai regulasi terkait penertiban jarak minimarket dengan pasar tradisional belum efektif menekan pertumbuhan pasar modern itu yang semakin tak terkendali. Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia

JAKARTA: Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia menilai regulasi terkait penertiban jarak minimarket dengan pasar tradisional belum efektif menekan pertumbuhan pasar modern itu yang semakin tak terkendali. Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran mengatakan dari sekitar 2.000 minimarket yang ada di DKI Jakarta, hanya sekitar belasan saja yang terkena dampak dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.

Padahal, berdasarkan survei Nielsen, jumlah gerai minimarket di Indonesia pada 2010 mencapai 16.922 unit, naik 42% dibandingkan dengan 2009 sebesar 11.927 unit. Dia menambahkan dari jumlah tersebut hingga saat ini hanya Pemda DKI yang telah memberlakukan penertiban terkait jarak pendirian minimarket dengan pasar tradisional.

"Regulasi itu masih belum efektif, mengingat belum semua pemerintah daerah melakukannya, sementara pertumbuhan minimarket sendiri semakin pesat," katanya kepada Bisnis, hari ini. (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper