Agung Pambudhi, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), menilai tidak ada solusi instan untuk memberangus lima penyakit investasi di Tanah Air.
Permasalahan klasik yang selama ini menghambat investasi hanya bisa ditangani melalui kebijakan-kebijakan yang berkesinambungan atau jangka panjang.
Kita semua tahu bahwa reformasi kebijakan, reformasi birokrasi merupakan prioritas nomor satu pemerintah selama ini. Kalau Presiden sampai mengeluhkan masalah-masalah birokrasi itu, maka itu menunjukan pemerintah belum cukup hanya dengan itu, ujar dia kepada Bisnis, hari ini.
Menurutnya, lagi-lagi hanya solusi normatif yang harus dilaksanakan pemerintah secara serius dan berkelanjutan, a.l. menjalin kerja sama yang lebih baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan para investor, serta menjamin kepastian regulasi dan kelembagaan di daerah untuk pelayanan investasi.
Pemerintah pusat dan daerah harus bisa memfasilitasi kepentingan investor dengan menunjukan bukti-bukti yang konkret. Seperti memberi kepastian tata ruang dan pelayanan perijinan dalam satu pintu. Karena tidak mungkin membangun mega-mega proyek tanpa adanya kepastian lahan, katanya.
Akan tetapi, Agung Pambudhi mengingatkan semangat pembebasan lahan dan penciptaan iklim usaha yang kondusif harus tetap memerhatikan hak dari pada masyarakat luas, terutama pemilik lahan. Intinya efek negative dari rencana pembangunan ekonomi nasional terhadap kesejahteraan masyarakat lokal harus diminimalkan. (api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel