Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petunjuk label lampu hemat energi mendesak

JAKARTA: Asosiasi Industri Perlampuan Indonesia (Aperlindo) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan petunjuk teknis mengenai pembubuhan label lampu hemat energi yang peraturannya efektif lima bulan ke depan.Ketua Aperlindo

JAKARTA: Asosiasi Industri Perlampuan Indonesia (Aperlindo) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan petunjuk teknis mengenai pembubuhan label lampu hemat energi yang peraturannya efektif lima bulan ke depan.Ketua Aperlindo John Manopo mengatakan sebagian besar produsen lampu di Indonesia mendukung penuh keputusan pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.06/2011 tentang Pembubuhan Label Tanda Hemat Energi untuk Lampu Swabalast.Sebanyak 14 produsen lampu di Indonesia siap menerapkan aturan tersebut. Jumlah menguasai sekitar 40% distribusi lampu di Indonesia, tetapi sampai saat ini petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknisnya belum ada, ujarnya disela Peringatan Acara Hari Sadar Energi Bersih Kementerian ESDM, hari ini.Menurut dia, pelaku usaha melihat ketentuan pada pasal 5 huruf 2 masih terkesan rancu dimana disebutkan lampu swabalast produki dalam negeri yang tidak dibubuhi label hemat energi ditarik dari peredaran.Ketentuan ini juga berlaku pada produk impor yang dilarang masuk ke kawasan paebanan Indonesia, jika tidak ada label hemat energi.Pertanyaannya bagaimana jika produk lampu itu yang terlanjur beredar, ini yang perlu disempurnakan dan dibuatkan aturan khusus, jelasnya.Permen 06/2011 yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh pada 19 April 2011 tersebut, mulai berlaku efektif enam bulan sejak ditetapkan.Mengacu pada aturan tersebut, label tanda hemat energi wajib dibubuhkan pada produk dan kemasan lampu swabalast yang akan diperjualbelikan di Indonesia. Adapun lampu swabalast yakni jenis cooldaylight berkekuatan 6.500 Kelvin yang telah memperoleh sertifikat produk penggunaan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI).Meski demikian, John Manopo yakin aturan itu tidak akan menghambat penetrasi pasar lampu di Indonesia.Tahun ini, dia memperkirakan konsumsi lampu secara nasional akan mencapai 260 juta, tumbuh 30% dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 200 juta.Wakil Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Retno Sunarminingsih menilai persoalan pemanfaatan energi yang lebih hemat bukan sekadar menjadi tanggung jawab pemerintah dan pelaku usaha.Kalangan pendidikan, lanjutnya melihat tren kebutuhan tenaga ahli yang mendalami ilmu tentang energi terbarukan yang kian berkembang.Kebutuhan ini coba kami wadahi dengan menyiapkan program pascasarjana untuk energi terbarukan, katanya.(yn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper