Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: Pemerintah pusat disarankan untuk membagi saham divestasi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara kepada Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan porsi saham 50:50.

Ekonom UGM Anggito Abimanyu yang juga mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mengatakan pembagian saham tersebut merupakan salah satu solusi dari rebutan saham NNT antara pemerintah pusat dan daerah yang menyebabkan proses divestasi NNT terus molor. Anggito menyarankan pemerintah pusat dan daerah harus segera bertemu dalam waktu dekat untuk membicarakan pembagian saham tersebut. "Dalam persetujuan divestasi itu dibagikan saja oleh pusat kepada daerah, kalau saya lho ya. Kan ada mekanisme pembagian kepemilikan kepada daerah, kan bisa saja. Jadi pusat sama daerah harus ketemu," ujarnya di sela-sela acara Round Table Discussion 'Menyelamatkan Pertambangan Nasional: Kembalikan Hak Kekayaan Daerah' hari ini. Anggito mengkhawatirkan jika pemda NTB yang saat ini menggandeng pihak swasta yakni PT Multi Capital (grup Bakrie) memiliki total 31% divestasi saham NNT, maka yang mendapat manfaat secara langsung adalah pihak swasta, bukan masyarakat NTB. Anggito menegaskan dirinya tidak anti-swasta dan tetap mendukung 31% saham NNT dimiliki Pemda NTB. Tapi dia menginginkan 31% saham tersebut murni dimiliki pemerintah (pusat dan swasta) tanpa keterlibatan swasta. Jadi, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk membeli 7% saham tersebut tetap membelinya, namun pusat bisa duduk bersama daerah untuk mengatur porsi saham agar tercipta win-win solution. "Paling mudah ya 50:50, kalau tidak semuanya ya tidak apa-apa, yang penting yang mendapat manfaatnya itu adalah rakyat langsung, jangan sampai ada pemegang saham swasta yang memanfaatkan kekayaan alam bumi Indonesia," jelasnya.Dulu saat dirinya menjabat sebagai Kepala BKF ketika Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, Anggito mengatakan pemerintah pusat memang berniat memberikan seluruh 31% saham NNT kepada Pemda NTB. "Kita niatnya memang kepada daerah, tapi ternyata daerah menggandeng swasta," ujarnya. Namun hal ini menjadi pertanyaan tersendiri karena pemerintah pusat semestinya mengetahui bahwa Pemda NTB pasti menggandeng swasta karena pemda tidak memiliki uang untuk membeli sendiri saham NNT. "Dulu saya pernah menyampaikan pada satu rapat, kenapa Pemda dan Pusat itu ngga duduk saja akur-akuran? Saya mendengar saja karena itu tidak diputuskan secara bersama-sama, saya ngga tahu, apalagi waktu itu kan masih ada kasus Bank Century itu kan menyita banyak waktu kita," ujarnya. Sesuai dengan kontrak karya pada 1986, NNT wajib mendivestasikan sahamnya sebanyak 31% mulai 2006 hingga 2010 dan dvestasi dilakukan secara bertahap. Saat ini sebanyak 24% saham NNT dikuasai PT Multi Daerah Bersaing, perusahaan patungan antara PT Multi Capital (grup Bakrie) dan PT Daerah Maju Bersaing, yakni perusahaan BUMD patungan Pemerintah Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa. Namun, grup Bakrie menguasai 75% saham di Multi Daerah Bersaing sementara Daerah Maju Bersaing hanya 25%. Dalam perjanjian MDB disepakati 75:25% meskipun terjadi penambahan saham perusahaan.Sisa 7% saham divestasi 2010 rencananya akan dibeli PT Multi Daerah Bersaing. Namun, jika pemda mendapatkan saham tersebut, total sahamnya hanya akan menjadi 7,75%, yakni 6% dari divestasi sebelumnya (25% dari 24%) dan 1,75% dari divestasi 2010 (25% dari 7%). Sementara jika pemerintah pusat berbagi saham dengan pemda sebesar 50:50, saham pemda bisa menjadi 9,5%. Sedangkan jika pemerintah pusat yang membeli 7%, masyarakat bisa memiliki saham NNT sebesar total 13%, yang digabung dari saham pemda sebelumnya (6%) dengan saham pemeritah pusat (7%). "Pemerintah pusat maupun daerah, kan sama-sama mewakili kepentingan masyarakat. Tanpa keterlibatan swasta, maka masyarakat bisa memiliki saham total menjadi 13%. Artinya, masyarakat bisa mendapat manfaat langsung lebih banyak (dibanding 7,75%)," ujarnya. (dj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Rustam-nonaktif

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper