Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengganti KMP Laut Teduh yang terbakar belum ditetapkan

JAKARTA: Operator kapal penyeberangan belum bisa memastikan kapal KMP Laut Teduh yang terbakar di dekat pulau Tempurung, Jumat pekan lalu akan digantikan kapal milik operator lain atau bukan.Ketua Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai,

JAKARTA: Operator kapal penyeberangan belum bisa memastikan kapal KMP Laut Teduh yang terbakar di dekat pulau Tempurung, Jumat pekan lalu akan digantikan kapal milik operator lain atau bukan.Ketua Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Syarifuddin Mallarangan mengatakan pergantian KMP Laut Teduh tergantung pembicaraan antara pemilik dan pemerintah.Menurut dia, operator dan pemerintah bertanggungjawab untuk menentukan kapal penggantinya. "Itu domainnya operator yang bersangkutan dengan pemerintah," katanya kepada Bisnis, tadi pagi.Dia menjelaskan mengenai penambahan armada dalam suatu lintasan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah di pusat maupun di provinsi, kabupaten atau kota.Saat ini, jumlah kapal yang memperoleh izin operasi melayani lintas penyeberangan Merak--Bakauheni sebanyak 33 unit, berkurang menjadi 32 unit setelah satu unit yakni KMP Laut Teduh terbakar, Jum'at dini hari pekan lalu.Bisnis memberitakan titik api KMP Laut Teduh yang terbakar dalam perjalanan dari Merak menuju Bakauheni, dan menewaskan sedikitnya 13 orang tersebut diduga berasal dari bus penumpang yang diangkut kapal tersebut.Kebakaran kapal tersebut merupakan kecelakaan pertama yang terjadi pada sektor angkutan penyeberangan komersial antarprovinsi selama 2011 dengan korban tewas terbesar.Kapal tersebut dalam perjalanan dari pelabuhan Merak menuju Bakauheni. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 dinihari. Proses evakuasi melibatkan sembilan kapal feri dan lima tug boat.Sebanyak 54 unit mobil dipastikan tidak bisa diselamatkan dari amukan api. Sebanyak 54 unit kendaraan yang diseberangkan adalah roda dua (4 unit), roda empat pribadi (6 unit), roda empat bus (2 unit), roda empat colt diesel (26 unit) dan roda empat truk (10 unit) serta tronton. (msw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper