Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku UKM diharapkan ganti pelat mobil

JAKARTA: Pemerintah mendorong pelaku usaha kecil dan menengah yang menggunakan kendaraan pelat hitam untuk menggantinya menjadi pelat kuning, menyusul rencana penerapan program pembatasan penggunaan BBM bersubsidi mulai 2011.

JAKARTA: Pemerintah mendorong pelaku usaha kecil dan menengah yang menggunakan kendaraan pelat hitam untuk menggantinya menjadi pelat kuning, menyusul rencana penerapan program pembatasan penggunaan BBM bersubsidi mulai 2011.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengemukakan usulan tersebut menjadi kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi antara Ditjen Migas, Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas Mabes Polri, dan DPP Organda, pada 29 Desember 2010.

Menurut dia, dengan perubahan pelat hitam menjadi pelat kuning, diharapkan bisa melindungi kepentingan kelompok usaha kecil dan menengah (KUKM), dengan tetap diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.

Dengan pelaku usaha sudah ada pembicaraan ke sana dan kita akan mendorong mereka yang menggunakan kendaraan pelat hitam untuk usaha, supaya menggantinya menjadi pelat kuning, tutur dia, hari ini.

Kendaraan yang diharapkan mengganti pelat hitam menjadi kuning tersebut, jelas dia, termasuk untuk antar jemput dan mengangkut sayuran. Mudah-mudahan mereka sudah beralih sehingga tahun depan sudah bisa mulai pindah ke pelat kuning.

Berdasarkan situs resmi Ditjen Migas, Kementerian ESDM akan menyiapkan surat dari Menteri ESDM yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan dan Kapolri, dengan tembusan Mendagri dan Organda, terkait perubahan tersebut.

Sementara itu, dia menambahkan untuk sosialisasinya akan dilakukan bersama oleh Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, dan Organda. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper