Anggota Tim ESDM Siaga Bencana S. Lubis mengatakan proses evakuasi dua pekerja tambang NHM yang terjebak di tambang bawah tanah Kencana, Gosowong, Pulau Halmahera, Maluku Utara, dilakukan sejak sembilan hari lalu beberapa saat setelah kejadian. Proses evakuasi itu pun membuahkan hasil manis pada 28 Desember 2010 tepatnya pada pukul 19.30 WIT.
"Kedua pekerja terkubur selama 9 hari, berkat pertolongan Allah SWT, tepat Pukul 19:30 WIT dua pekerja tambang PT Nusa Halamahera yang telah terjebak sejak tanggal 19 Desember lalu berhasil diselamatkan", ujar Lubis seperti dikutip pada situs KESDM hari ini.
Lebih lanjut, Lubis menjelaskan kalau kedua pekerja tersebut tidak mengalami luka-luka dan saat ini sudah kembali berkumpul bersama keluarga dan rekan kerjanya. Sayang, dia tidak menyebutkan identitas lengkap dari kedua pekerja tersebut.
Adapun PT Nusa Halmahera Minerals merupakan perusahaan yang bergerak di pertambangan emas. Perusahaan ini merupakan patungan antara Newcrest Mining Limited dan PT Aneka Tambang Tbk.
Presiden Direktur NHM Iwan Irawan mengapresiasi proses penyelamatan yang dilakukan tim penyelamat. "Keberhasilan upaya ini juga tidak luput dari keterlibatan dan dukungan Inspektur Tambang dan Kementerian pemerintah terkait yang telah bekerjasama dengan Tim Gosowong," ujar Iwan. (tw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel