Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah petakan sistem pajak

JAKARTA : Pemerintah masih memetakan dan mencari solusi dari sistem perpajakan yang kurang sinkron dengan upaya meningkatkan sektor riil sebelum mengeluarkan kebijakan baru insentif fiskal yang dijanjikan.

JAKARTA : Pemerintah masih memetakan dan mencari solusi dari sistem perpajakan yang kurang sinkron dengan upaya meningkatkan sektor riil sebelum mengeluarkan kebijakan baru insentif fiskal yang dijanjikan.

Edy Putra Irawady, Deputi Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Kemenko Perekonomian, menuturkan pemerintah masih perlumeneliti kebijakan perpajakan yang pro dan kontra dengan kelangsungan sektor riil.

Hal itu menjadi pertimbangan pemerintah dalam merevisi Peraturan Pemerintah No.62/2008 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu.

Kami lagi melihat apakah ada pajak-pajak yang tidak pas untuk mengembangkan sektor riil, bukan hanya perbaikan PP No.62/2008, ujar dia kepada Bisnis, hari ini.

Kajian tersebut, lanjut Edy, merupakan bagian dari instruksi presiden untuk membenahi 13 isu perpajakan yang dirasa kurang bersahabat terhadap dunia usaha. Dia mencontohkan keluhan dari para pelaku industri perfilman terhadap system perpajakan di pusat dan di daerah.

Pajak itu sumber penerimaan negara yang besar. Posisi negara juga harus menjaga kesinambungan antara daya saing negara atau menjaga defisit APBN dan daya saing swasta, jelasnya.

Edy menjelaskan pemerintah harus hati-hati dalam mengeluarkan fasilitas perpajakan. Intinya, kata dia, harus tepat sasaran dan mampu memberikan penerimaan pajak yang lebih besar dari aktivitas industri dan sektor riil yang meningkat.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perindustrian, dan Kemenko Perekonomiansedang mengkaji kebijakan fiskal untuk merangsang investasi masuk dan mendorong sektor riil.

Antara lain, mewacanakan adanya fasilitas penundaan pajak untuk jangka waktu tertentu (tax holiday) dan perubahan skema pemberian insentif pajak lainya hanya bagi kegiatan usaha yang membutuhkan (tailor made).

Tidak semua sektor butuh dirayu dengan fiskal. Banyak sektor-sektor kita yang menggiurkan. Hanya sering masalahnya di regulasi atau birokrasi, ujarnya.

Edy mengatakan Tim Koordinasi Penanggulangan Hambatan Industri dan Perdagangan masih terus melihat fiskal yang ada sebagai upaya mengurangi beban daya tahan dan daya saing usaha. Selain itu, insentif yang disediakan diharapkan mampu menarik investasi dan mendorong daya terobos pasar global.

Bukan hanya masalah besaran tarif, tapi juga kemudahan mekanismenya dan fiskal sebagai instrumen untuk meningkatkan nilai tambah. Misalnya bea keluar untuk barang primer,ujarnya. (mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper