Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan dan perubahan aturan pajak harus disetujui presiden

JAKARTA : Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan seluruh kebijakan dan perubahan ketentuan perpajakan harus meminta persetujuan presiden terlebih dahulu sebelum dilaksanakan.

JAKARTA : Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan seluruh kebijakan dan perubahan ketentuan perpajakan harus meminta persetujuan presiden terlebih dahulu sebelum dilaksanakan.

Intinya laporkan (semua kebijakan perpajakan) kepada presiden, sebab presiden tegas mengatakan bahwa perpajakan harus sampai ke presiden. Jadi misalnya ada keputusan Dirjen Pajak tentang perpajakan, harus persetujuan presiden terlebih dahulu, tegasnya di kantornya, hari ini.

Keterangan Hatta Rajasa tersebut merupakan bagian dari 13 isu perpajakan yang dibahas dalam sidang kabinet, hari ini, untuk dibenahi. Menurutnya, inisiatif kebijakan dari otoritas perpajakan selama ini sering kali menimbulkan terjadinya distorsi di lapangan. Hatta menerangkan presiden meminta para menteri ekonominya untuk melakukan pembenahan terhadap 13 jenis kebijakan perpajakan yang dikeluhkan para wajib pajak.

Antara lain, menyangkut kebijakan insentif dan disentif perpajakan, soal restitusi, perbedaan hak antar-wajib pajak dengan ketentuan perundang-undangan, serta kontradiksi antarperaturan.

Jadi nanti mulai tanggal 28, saya akan (gelar) rapat dan terus-menerus nanti sampai tuntas. Hatta juga memastikan harmonisasi dan pembenahan ketentuan perpajakan akan mencakup seluruh sektor usaha, termasuk di antaranya jasa perdagangan, jasa ekspor, industri perfilman, dan industri perkapalan.

Satu yang menggelitik presiden sampai mengangkat persoalan itu adalah Sutradara Hanung Bramantyo yang mengatakan bahwa industri perfieman kita dibunuh oleh pemerintahnya sendiri. Nah itu betul-betul, kita tidak enak dan presiden meminta untuk langsung melakukan pengecekan, katanya.

Hatta mengakui bahwa produksi film di Indonesia terlalu banyak dikenakan pajak, mulai dari pengadaan peralatan, artis, crew, sampai proses ubah format dari video ke negative film. Nasib serupa juga dialai oleh industri perkapalan, yang merasa keberatan karena bahan baku dan peratalan kapal dinekakan pajak.

Kenapa orang lebih suka buat kapal di luar negeri ketimbang membuat kapal di galangan kapal kita sendiri? Karena kalau (membuat kapal) di galangan kapal kita sendiri, membeli peralatannya itu terkena PPN, kalau import tidak. Ini akan kita perbaiki. Kalau buat kapal di galangan Korea, tidak ada PPN-PPN-an, ucap Hatta. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper