Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan ada 13 poin yang perlu dibahas dalam pembenahan kebijakan perpajakan.

"Nanti saya akan membahasnya bersama Menteri Perdagangan, Menteri perindustrian dan Kepala BKPM untuk mengevaluasi seluruh kebijakan perpajakan terkait dengan dunia usaha. Setelah itu baru dilaporkan kepada Wapres Boediono," katanya di Istana Presiden, hari ini.Hatta mengatakan 13 poin itu merupakan keluhan dari berbagai kalangan dunia usaha yang menganggap pemberlakuan perpajakannya tidak kondusif.Hanya saja, dia tidak merinci lebih detail soal 13 poin itu, kecuali beberapa contoh yang disebutkan sebagai bagian dari 13 poin tersebut, yaitu kebijakan restitusi pajak pada akhir tahun untuk industri kelapa sawit yang menganggu kelompok usaha bermodal terbatas.Lalu, pajak PPN komponen industri perkapalan dan kereta api yang dikenakan pada produk industri nasional, tapi justru dibebaskan bagi impor produk kapal dan kereta api utuh dari luar negeri."Kalau produksi kapal di sini maka semua pembelian komponennya dibebani PNN, tapi impor kapal tidak dikenai PPN. Ya pengusaha pilih impor saja. Ini jelas tidak kondusif bagi industri dalam negeri."Hal serupa, lanjutnya, juga dialami industri kakao dalam negeri yang dikenai PPN atas pembelian bahan bakunya, sementara ekspor coklat mentah bagi pabrik coklat di luar negeri tidak dikenai pajak serupa.Hal itu, tuturnya, mendorong pengusaha lebih memilih untuk berinvestasi pabrik coklat di luar negeri dan mengimpor coklat mentahnya dari dalam negeri.Dia menambahkan keluhan dari pelaku industri perfilman nasional juga menjadi salah satu poin yang akan diselesaikan melalui pembenahan kebijakan perpajakan.Dalam hal ini, tuturnya, insan perfilman melalui Hanung Bramantyo, sutradara film nasional, mengajukan keberatan pengenaan pajak yang terlalu banyak terhadap bidang usaha perfilman."Contoh kecilnya itu pengenaan PPN terhadap proses pemindahan rekaman video ke negatif film yang semestinya tidak perlu. Dari sisi penerimaan pajak pun sebenarnya tidak besar. Justru kalau dibebaskan akan menggairahkan industri film dan menciptakan lapangan kerja yang banyak."Sementara itu, saat ditanyakan kemungkinan terganggunya penerimaan pajak, menurut Hatta, hal itu juga menjadi pertimbangan pemerintah sehingga akan dilakukan kajian secara mendalam.Dia menambahkan pembenahan perpajakan yang diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertujuan untuk mencegah kebijakan pajak menjadi penghalang bagi pertumbuhan dunia usaha dan investasi, namun dengan memperhatikan sisi keamanan penerimaan negara."Jadi yang dievaluasi itu pajak yang tidak perlu dan terlalu banyak membebani dunia usaha. Ini akan kami bahas dalam waktu dekat," katanya lagi.(er)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper