Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo & SP desak outsourcing dibenahi

JAKARTA: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan konfederasi tiga serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) mendesak pemerintah segera membenahi sistem outsourcing (alih daya) dan kontrak kerja.

JAKARTA: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan konfederasi tiga serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) mendesak pemerintah segera membenahi sistem outsourcing (alih daya) dan kontrak kerja.

Ketiga konfederasi SP/SB itu adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang memiliki anggota sekitar empat juta orang, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan dua juta anggota dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dengan 500.000 orang anggota.Pembenahan itu diperlukan karena data Bank Dunia pada 2010 menyebutkan 35% dari 33 juta pekerja formal di Indonesia atau sekitar 11,55 juta orang adalah bekerja sebagai tenaga alih daya.Padahal pada tahun lalu, dari laporan itu menunjukkan angka 67% dari sekitar 32 juta pekerja formal menjadi bagian dari tenaga kerja alih daya.Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Apindo Sofjan Wanandi, kondisi tersebut sangat rawan dan mengkhawatirkan, karena hal itu tidak hanya akan merugikan para pekerja, tapi juga kalangan pengusaha.Para pengusaha itu tetap ingin pekerja memiliki masa depan, tidak bekerja dengan sistem outsourcing, karena berhubungan dengan kinerja perusahaan, katanya usai paparan Evaluasi Akhir Tahun Apindo dan SP/SB, kemarin.Dia menyatakan pihaknya secara terus menerus melakukan koordinasi dan informasi kepada kalangan pengusaha agar tidak menggunakan tenaga alih daya untuk pekerjaan inti.Namun, lanjutnya, para pengusaha menyatakan ketentuan alih daya diatur dalam UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga dapat dikatakan persepsi pengusaha sesuai dengan perundangan itu.Pemerintah, diungkapkan Sofjan, bukan hanya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, melainkan juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus secepatnya mengantisipasi kondisi ini.Presiden KSBSI Rekson Silaban mengakui kondisi semakin banyaknya tenaga alih daya sangat merugikan pekerja dan itu dapat dikatakan sebagai pengangguran terselubung. (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ria Indhryani
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper