Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana dari ERP untuk transportasi

JAKARTA: Payung hukum bagi pelaksanaan electronic road pricing (ERP) atau ruas jalan berbayar di Jakarta agar mencakup ear mark atau penandaan khusus dana yang terhimpun hanya untuk sektor transportasi masal dan infrastruktur pendukungnya.Ahli transportasi

JAKARTA: Payung hukum bagi pelaksanaan electronic road pricing (ERP) atau ruas jalan berbayar di Jakarta agar mencakup ear mark atau penandaan khusus dana yang terhimpun hanya untuk sektor transportasi masal dan infrastruktur pendukungnya.Ahli transportasi Universitas Indonesia Alvinsyah mengatakan idealnya dana dari pemberlakuan ERP dibedakan dengan pajak daerah dan retribusi daerah yang seluruhnya masuk ke dalam pos pendapatan asli daerah untuk selanjutnya didistribusikan bagi seluruh pos pembangunan kota."Pembangunan transportasi masal sebagai bagian dari upaya mengatasi masalah kemacetan lalu lintas di Jakarta membutuhkan anggaran yang sangat besar, sehingga perlu subsidi dari pemerintah dan dari sumber lain, termasuk ERP," katanya di Jakarta hari ini.Dia mengatakan rencana pemberlakuan ERP di sepanjang jalan yang kini telah diberlakukan sistem three in one atau kendaraan berpenumpang minimal tiga orang itu tidak dapat secara optimal mengatasi masalah kemacetan lalu lintas di jalur tersebut.Untuk itu, lanjutnya, pemberlakuan ERP dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemprov DKI Jakarta yang alokasi penggunaanya hanya ditujukan untuk pembangunan sarana transportasi masal, dengan segala infrastruktur pendukungnya dan mengatasi masalah kemacetan lalu lintas.Sementara itu sependapat dengan Alviansyah, Pengurus harian Institut Studi Transportasi (Instran) A. Izzul Waro mengatakan penerimaan retribusi dari ERP yang masuk dalam PAD hendaknya diberikan tanda khusus agar penggunaannya benar-benar dikembalikan untuk kepentingan transportasi dan lalu lintas di Jakarta."Dengan demikian, dana yang diperoleh dari pemberlakuan sistem electronic road pricing benar-benar dikembalikan untuk memperbaiki transportasi dan lalu lintas, karena penerapan sistem itu memerlukan biaya yang tidak sedikit," katanya.Dia mengatakan melalu pemberlakuan sistem ERP diharapkan Pemprov DKI dapat mulai memisahkan dana penerimaan dari sektor transportasi dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mengatasi masalah transportasi dan kemacetan lalu lintas.Pemisahan anggaran tersebut, lanjutnya, dilaksanakan dengan cara memberikan tanda khusus terhadap penerimaan pajak dan retribusi yang bersumber dari sektor transportasi a.l. pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak kendaraan bermotor (PKB) dan ERP.Menurut Izzul rencana pemberlakuan ERP untuk menggantikan sistem three in one itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dengan tingkat kerumitan yang cukup tinggi untuk mempersiapkan perangkat pendukungnya.Apalagi Pemprov DKI Jakarta harus menyediakan perangkat pendukungnya, tidak hanya hanya alat detector di setiap pintu masuk kawasan ERP, tetapi juga mencakup perangkat berupa in-vehicle unit yang harus dipasang di setiap kendaraan yang akan melintas di kawasan tersebut."Apakah pemprov akan membagikan secara cuma-cuma atau pemilik kendaraan harus membeli sendiri perangkat in-vehicle unit yang harus dipasang di kendaraan sebagai tempat slot card untuk kartu pembayaran yang langsung terkoneksi dengan detector di pintu masuk kawasan ERP," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper