Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah belum tentukan pembeli 7% saham Newmont

JAKARTA: Pemerintah mengklaim belum menentukan siapa yang akan mengeksekusi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), kendati sudah menyatakan ketertarikannya.

JAKARTA: Pemerintah mengklaim belum menentukan siapa yang akan mengeksekusi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), kendati sudah menyatakan ketertarikannya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh mengatakan rencana pembelian divestasi 7% saham NNT diserahkan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia pun mengaku sudah memberikan tugas kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara terkait penindaklanjutan surat pernyataan minat pemerintah terhadap saham divestasi tersebut lewat Menkeu tertanggal 17 Desember 2010.

"Keputusan siapa kendaraan pemerintah yang akan mengambil divestasi Newmont tergantung kepada Menkeu sebagai kuasa pemegang saham yang akan berkoordinasi dengan Menteri BUMN," ujar Darwin hari ini.

Lebih lanjut, Darwin menegaskan Kementerian ESDM selalu mendukung upaya yang diambil pemerintah terkait peran kepemilikan saham pada perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan. Dia pun menambahkan kalau pemerintah pusat atau pemerintah daerah harus aktif dalam kepemilikan saham demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Mineral Batu bara Kementerian ESDM Bambang Setiawan masih enggan menjelaskan detail terkait langkah apa yang akan disiapkan pihaknya pasca pernyataan minat pemerintah terkait divestasi 7% saham tersebut. "Tanyakan ke Depkeu saja, karena mereka yang berperan," ujarnya singkat.

Manajer Public Relation NNT Rubi Purnomo mengakui pihaknya telah menerima surat dari pemerintah terkait divestasi yang ditawarkan tersebut. "Selanjutnya kami akan mengikuti arahan pemerintah selanjutnya untuk pelaksanaan pembelian 7% saham tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan berdasarkan kesepakatan tersebut, hitungan nilai yang disepakati adalah berasal dari nilai total aset NNT yang sebesar US$3,88 miliar. Dari angka itu, kesepakatan 7% saham divestasi sekitar US$271,6 juta.

Penawaran 7% saham divestasi 2010 merupakan bagian dari komitmen kontrak karya yang untuk wajib mendivestasikan porsi pemegang saham asing NNT sebesar 51% ke pihak nasional secara bertahap hingga 2010. Karena, 20% saham NNT saat berdiri telah dimiliki PT Pukuafu Indah, maka Newmont wajib melepas 31% saham NNT dari 2006 hingga 2010 kepada Pemerintah.

Adapun sebanyak 24% saham divestasi NNT saat ini telah dimiliki oleh konsorsium PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang dimiliki oleh 3 Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama dengan PT Multicapital, anak usaha PT Bumi Resources Tbk.

Sebelumnya, pihak NNT mengajukan harga penawaran 7% saham tersebut kepada Pemerintah senilai US$444,08 juta. Harga tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan nilai 7% saham divestasi 2009 yang sebesar US$247 juta pada 31 Maret 2010.

Terkait rencana go public NNT, Rubi menjelaskan kalau rencana itu masih menantikan semua proses divestasinya selesai. Dia menyebutkan sekitar 82,2% mayoritas pemegang saham NNT setuju atas rencana go public.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper