Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daya saing logistik terus merosot

JAKARTA: Operator pelayaran mengharapkan otoritas pelabuhan (OP) mampu meningkatkan daya saing logistik nasional yang sekarang terus merosot dibandingkan dengan negara-negara lainnya di dunia.Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners

JAKARTA: Operator pelayaran mengharapkan otoritas pelabuhan (OP) mampu meningkatkan daya saing logistik nasional yang sekarang terus merosot dibandingkan dengan negara-negara lainnya di dunia.Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan kehadiran OP harus mampu menekan biaya logistik supaya terjadi kenaikan daya saing sistem logistik nasional. Sebab, katanya, biaya logistik di Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia sehingga daya saing logistik nasional rendah. Kami berharap dalam beberapa tahun ke depan, biaya logistik nasional bisa lebih kompetitif, ujarnya kepada Bisnis,hari ini. Berdasarkan Survey Logistic Performance Index, kinerja sistem logistik nasional (sislognas) saat ini masih rendah. Indonesia berada diurutan ke-75 dari 155 negara yang disurvey, padahal pada 2007, RI berada diurutan ke 43. Selain itu, biaya logistik terhadap PDB (produc domestic bruto) di Indonesia juga tinggi yakni mencapai 30%, jauh dibandingkan dengan Korea Selatan (16,3%), Jepang (10,6%) bahkan Amerika Serikat (10,1). Menteri Perhubungan Freddy Numbery menginstruksikan OP agar bisa langsung berperan dalam menata regulasi, menciptakan iklim kondusif, dan efisiensi jasa kepelabuhanan untuk menekan biaya logistik. OP untuk lebih meningkatkan pelayanan yang efisien di pelabuhan, ujarnya. Dia mengingatkan perbedaan persepsi UU No.17/2008 tentang pelayaran masih saja terjadi meskipun telah diresmikan pembentukan otoritas pelabuhan, syahbandar, dan unit penyelenggaraan pelabuhan (UPP). Menhub menegaskan pembentukan OP sebagaimana amanat UU No. 17/2008 tentang Pelayaran mencakup angkutan di perairan, pelabuhan, keselamatan, dan keamanan di lingkungan maritim. OP memiliki fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan. Sedangkan Syahbandar melaksanakan fungsi keselamatan, ketertiban, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang pelayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper