Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisasi pendidikan sudah memprihatinkan

JAKARTA: Praktek politisasi pendidikan sudah memprihatinkan dan harus diberantas karena itu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melarang semua kepala sekolah untuk terjun menjadi tim sukses dalam pemilihan kepala daerah dan sejenisnya.

JAKARTA: Praktek politisasi pendidikan sudah memprihatinkan dan harus diberantas karena itu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melarang semua kepala sekolah untuk terjun menjadi tim sukses dalam pemilihan kepala daerah dan sejenisnya.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, realitasnya saat ini banyak kepala sekolah yang direkrut menjadi motor penggerak dalam pemilihan kepala daerah. Banyak juga pemerintah daerah yang memutasikan kepsek ke daerah lain untuk dipaksa menjadi tim sukses.Pendidikan dengan dunia politik tidak boleh berjalan beriringan karena itu langkah yang diambil oleh Kemendiknas adalah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru menjadi Kepala Sekolah, jelasnya hari ini.Di Permen tersebut, kata Fasli, kepsek dipilih sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang siap menjadi kepala sekolah (kepsek). Jadi, meskipun pengangkatan kepala sekolah masih menjadi wewenang bupati tetapi orang yang diangkat adalah pejabat karir yang memenuhi kriteria.Hal ini, tambahnya, untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap pemerintah daerahkarena tren yang terjadi saat ini bupati baru mengangkat orang kepercayaanya untuk menjadi kepala sekolah karena sebelumnya sudah berjasa dalam tim sukses pemilihan atau dengan alasan subyektifitas lainnya.Lahirnya Permendiknas No 28 tahun 2010 ini juga melengkapi peraturan sebelumnya yaitu UU Sisdiknas yang di antaranya mengatur bahwa penugasan menjadi kepala sekolah harus sesuai standar karena kepala sekolah memegang peran penting dalamproses belajar-mengajar di satu sekolah,Menyinggung soal syarat menjadi kepala sekolah, Wamendiknas mengatakan di antaranya harus lulus S-1 dan pada beberapa kasus harus lulus S-2 dan sudah lama menjadi guru serta lulus uji kompetensi menjadi kepala sekolah. Setelah uji kompetensi, kata Fasli, calon kepala sekolah pun harus menjalani serangkaian pelatihan mempersiapkan diri menjadi kepala sekolah.Jumlah guru yang ikut kompetensi juga harus disesuaikan dengan jumlah kepala sekolah yang dibutuhkan, ungkapnya sambil menambahkan bahwa ciri- ciri kepsek yang bagus adalah yang mampu menjadikan sekolah sebagai suatu manajemen pengembangan ilmu, moral, potensi, bakat dan minat anak. (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ria Indhryani
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper