Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JNE tambah armada motor

JAKARTA: Perusahaan jasa kurir domestik, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), berencana membeli 500 unit motor sebagai armada alternatif untuk mengangkut barang.

JAKARTA: Perusahaan jasa kurir domestik, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), berencana membeli 500 unit motor sebagai armada alternatif untuk mengangkut barang.

Hal itu dilakukan menyusul rencana pemerintah untuk menetapkan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2011.

Direktur Eksekutif JNE Johari Zein mengatakan langkah tersebut diambil oleh JNE untuk mengantisipasi pembengkakan biaya operasional jika pemerintah tetap mengenakan pembatasan BBM bersubsidi terhadap armada pengangkut milik perusahaan kurir.

Rencananya, kita akan mengurangi armada beroda empat, seperti van, dan menggantinya dengan armada roda dua, tentunya dengan box di belakangnya, ujarnya pada Bisnis siang ini seusai acara Deklarasi Moral Antikorupsi Komunitas Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Johari mengatakan, saat ini pembelian 500 unit motor tersebut masih dalam proses tender dengan beberapa perusahaan. Kata dia, proses pembelian armada tersebut ditargetkan akan mulai pada awal tahun 2011.

Selain memperbanyak armada roda dua, JNE juga berniat mengganti pelat armada roda empat yang berwarna hitam, menjadi pelat kuning. Menurutnya, penggantian warna pelat tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Jadi sebisa mungkin kita tidak membebankan kebijakan pembatasan subsidi BBM ini pada pelanggan kita, tapi kita cari alternatif untuk mengakali hal tersebut, ujarnya.

Saat ini, JNE memiliki lebih dari 150 armada angkutan barang di seluruh wilayah Indonesia dan semuanya menggunakan pelat hitam. Jika pemerintah tetap mengenakan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi terhadap perusahaan kurir, maka biaya operasional JNE terancam melonjak hingga 40%.

Kebijakan pemerintah mengenai pembatasan BBM bersubsidi rencananya akan mulai berlaku pada akhir Maret 2011. Dalam kebijakan tersebut dikatakan bahwa kendaraan pelat hitam di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tidak lagi diperkenankan untuk menggunakan bahan bakar jenis premium dan solar bersubsidi. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper