Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: PT Media Citra Indostar (MCI)--pemilik Indovision-- mengklaim perpindahan slot orbit satelit Indostar II/Protostar II tidak akan mempengaruhi layanan kepada pelanggannya.

Sekretaris Perusahaan Indovision Arya Mahendra Sinulingga mengatakan pelanggan tidak perlu ganti perangkat karena setingan baru akan dilakukan dari pusat.

Kami jamin layanan kepada pelanggan tidak terganggu karena satelit akan geser sedikit saja dari orbit semula, katanya kepada Bisnis hari ini.

PT Media Citra Indostar bersama mitranya SES SA (Prancis) memindahkan satelit Indostar 2/Protostar 2 ke slot orbit 108,15 oBT sebagai jalan tengah terbaik antara dua perusahaan tersebut.

Sebelumnya, SES SA akan memindahkan satelit tersebut ke filingnya sendiri di slot orbit 108,8 oBT untuk memperkuat pancaran Ku-band-nya.

Namun, hal itu bisa menjadikan satelit Indostar menjadi satelit asing dan harus mengajukan izin hak labuh ke pemerintah Indonesia apabila masih ingin memberikan layanan televisi berbayarnya.

Maka kami berdua [MCI dan SES] memutuskan jalan tengah untuk berpindah ke slot 108,15oBT yang belum dimiliki atau dimanfaatkan siapa pun, ujar Arya.

Menurut dia, saat ini pemerintah melalui Ditjen Postel tengah mengurus filing satelit di pita 108,15oBT tersebut agar menjadi milik Indonesia di International Telecommunication Union (ITU). Konsekuensi apabila slot tersebut sudah menjadi milik Indonesia adalah satelit Indostar 2 tidak perlu mengajukan hak labuh, adapun SES dikenakan BHP satelit.

Pemerintah diminta tegas terhadap kepemilikan satelit Indostar II karena infrastruktur tersebut sekarang telah berada di slot orbit asing. "Harus ada kejelasan dari Direktorat lenderal Postel terhadap Indostar II karena satelit itu sudah mau pindah orbit dan kepemilikannya didominasi pihak asing," tegas Nonot.

Menurut Nonot, jika Indostar II tetap berada di orbit milik Indonesia tanpa ada hubungan bisnis, negara kehilangan dua sumber daya terbatas, yakni orbit satelit dan frekuensi sebesar 150MHz di spektrum 2,5 GHz. "Ini hal baru, ada perusahaan berjualan satelit berakibat hilangnya spektrum frekuensi yang sangat potensial untuk teresterial. Kami akan mengingatkan kembali Direktur Kelembagaan Internasional Postel untuk klarifikasi ke Media Citra Indostar (MCI) sebagai pemilik Indostar II," jelasnya.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper