Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA : Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengaku sulit mengontrol proses lelang aset negara yang dalam penentuan harganya banyak dipengaruhi oleh permainan nakal para mafia lelang.

Hadiyanto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, menuturkan salah satu modus yang biasa dilakukan oleh para mafia tersebut adalah dengan cara berkumpul dan membuat penawaran sedikit di atas limit. Praktik semacam ini sulit untuk dikontrol karena secara formal para mafia lelang tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku.

Harus diakui mafia lelang juga memang ada. Dalam arti ada lelang aset tertentu, kemudian para peminat lelang berkumpul. kemudian menawar sedikit di atas limit saja. Itu tidak bisa dikontrol, ujar dia di kantornya, hari ini.

Menurutnya, para mafia tersebut ketika mendaftar menjadi peserta lelang memiliki jaminan. Intinya DJKN tidak akan berdiam diri dengan praktik semacam itu dan itu menjadi tantangannya untuk bisa membangun proses lelang yang lebih baik.

Kalau ada pegawai yang terlibat, kami akan sangat keras. Ada peraturan pemerintah yang memberikan mandat pada atasan langsung untuk menindak (bawahannya). Jadi kami tidak ada keraguan. Apalagi kami sudah membangun reformasi birokrasi dan berkomitmen untuk meningkatkannya, tuturnya.

Untuk ke depannya, lanjut dia, fokus strategi lelang DJKN diarahkan pada empat hal, yakni menyusun dan menyempurnakan perundangan-undangan tentang lelang, menyempurnakan system dan prosedur lelang, mengembangkan peran serta swasta dalam pelayanan lelang non eksekusi, dan penggunaan teknologi dalam pelaksanaan dan penatausahaan hasil lelang.

Sasaran yang hendak dicapai dari strategi tersebut adalah reformasi di bidang lealng sehingga hasil lelang lebih optimal. Secara umum, optimalisasi hasil pelaksanaan lealng ditandai dengan meningkatnya frekuensi lelang, kata dia.

Data pelaksanaan lelang DJKN per November mencatat nilai pokok lelang sebesar Rp5,52 triliun atau 172,5% dari target Rp3,2 triliun dari frekuensi lelang secara nasional berjumlah 21.318 kali atau 137% dari target 15.437. Dari lelang tersebut, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari bea lelang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp68,1 miliar atau 155% dari target Rp44,05 miliar.

Terkait dengan perkara lelang, Hadiyanto memaparkan jumlah perkara yang ditangani oleh DJKN sampai dengan kuartal III/2010 s3ecara kumulatif mencapai Rp2.129 perkara. Perkara-perkara tersebut terdiri atas perkara perdata sebanyak 1.900, perkara tata usaha negara (TUN) 191, dan perkara yang sudah diselesaikan 38.

Piutang lelang

Pada kesempatan tersebut, Hadiyanto mengungkapkan total (outstanding) piutang negara sampai dengan 31 Oktober tercatat sebesar Rp62,64 triliun. Outstanding tersebut terdiri atas piutang negara perbankan sebesar Rp20.36 triliun (32%) dan piutang negara non-perbankan sebesar Rp42,28 triliun (68%).

Per November 2010, piutang negara yang dapat diselesaikan sebesar Rp553,2 miliar atau 71,84% dari target Rp770 miliar, papar dia.

Untuk menyelesaikan piutang tersebut, ujar Hadiyanto, ada biaya administrasi yang berhasil disetorkan ke kas negara, yakni sebesar Rp46,81 miliar atau 69% dari target Rp67,75 miliar. "Untuk pengurusan outstanding piutang negara ini, kita sudah menyusun roadmap percepatan penyelesaian outstanding piutang negara. Ini terdiri dari 14 program," jelasnya.

Ke-14 program aksi percepatan penyelesaian piutang negara yang dimaksud, a.l. menertibkan berkas kasus piutang negara (BKPN), menyelesaikan pembentukan basis data, menyederhanakan prosedur pengurusan, dan menyederhanakan proses penarikan BKPN tanpa proposal.

Kemudian, menyederhanakan prosedur dalam proses pemberiang keringanan utang, pencarian BKPN yang tidak ditemukan, validasi data outstanding piutang negara, estimasi tingkat ketertagihan piutang negara, penyusunan peraturan yang memungkinkan, serta peningkatan kualitas petugas pemeriksa pitang negara, juru sita, dan pengelola BKPN.

Lalu, koordinasi DJKN dengan para kreditor, intensifikasi pelaksanaan kewenangan pemberian keringanan, intensifikasi pembinaan kepada Kanwil DJKN dan kantor pelayanan, serta intensifikasi peningkatan hasil pengurusan piutang negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper