Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA : Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melaporkan nilai barang milik negara (BMN) naik Rp414,79 triliun dari posisi 2004 dari hasil inventarisasi dan penilaian di 22.734 satuan kerja.

Hadiyanto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, mengungkapkan nilai aset negara per November sebesar Rp794,15 triliun, meningkat dari posisi 2004 yang hanya sebesar Rp379,53 triliun.

Perhitungan tersebut didapat melalui proses inventarisasi dan penilaian (IP) BMN yang dikelola 22.724 satuan kerja di 74 kementerian/lembaga (KL) sejak 2007. Sehingga ada koreksi atau penambahan aset sebesar Rp 414,79 triliun," ujar dia di kantornya, hari ini.

Menurut dia, aset-aset negara yang diperoleh sebelum 2004 ke bawah dianggap belum tertib oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menyebabkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) selalu mendapatkan opini disclaimer . Untuk itu, sejak Oktober 2007, penertiban BMN dimulai dengan melakukan IP yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini.

Dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.13/2009 tentang Tim Penertiban Barang Milik Negara dengan tegas menyebutkan batas akhir inventarisasi dan penilaian aset negara paling lambat 31 Maret 2010. Namun, sampai saat ini proses itu belum juga tuntas.

Dari 74 kementerian/lembaga (K/L) ini ada 2 K/L yang belum sampai 100% diinventarisasi, yaitu Kementerian Perhubungan 98% dan Kementerian Pertahanan 95%, tuturnya.

Untuk Kemenhub, lanjut Hadiyanto, IP masih berlangsung untuk aset-aset negara yang dikelola oleh Direktorat jenderal Perkereta-apian. Kesulitan IP di satker ini terjadi karena jumlah asetnya yang banyak dan tersebar mulai dari Aceh hingga Jawa Timur. "Demikian juga ada BMN yang sulit dijangkau seperti mercusuar." katanya

Sementara pada Kemenhan, Hadiyanto menerangkan sebagian obyek BMN sulit diidentifikasi nilai perolehan maupun dokumen pendukungnya karena ada perbedaan penatausahaan atau sistem aplikasi dibandingkan K/L lain pada umumnya. Rata-rata K/L saat ini sudah menerapkan Sistem Manajemen Akutansi (Simak) BMN, sedangkan Kemenhan bertahan dengan system lamanya.

Direktur Penilaian Kekayaan Negara Suyatno Harun menambahkan birokrasi di Kemenhan itu luar biasa sulitnya. Apabila tidak mendapatkan izin dari pimpinannya, maka pihaknya tidak bisa melakukan inventarisasi aset-aset negara yang digunakan.

"Belum lagi aset-aset rumah pensiunan TNI yang sulit diinventarisasi. Kalau kita datang, mereka bisa marah," ucapnya.

Utilisasi aset Rp52,56 triliun

Sementara untuk pengelolaan kekayaan negara, Hadiyanto mengungkapkan nilai kekayaan negara yang telah diutilisasi sampai dengan 30 November mencapai Rp52,56 triliun. Realisasi tersebut 1.574% dari target Rp3,34 triliun.

Rincian utilisasi tersebut, tambah Hadiyanto, meliputi penetapan status penggunaan sebesar Rp51,73 triliun, sewa Rp471,5 miliar, pinjam pakai Rp10,64 miliar, kerjasama pemanfaatan Rp142,73 miliar, hibah Rp145,38 miliar, dan tukar menukar Rp24,96 miliar.

Terkait likuidasi BMN eks BRR NAD-Nias, dari target Rp11,9 triliun, sampai dengan 15 Desember 2010, BRR telah menyerahkan kepada beneficiaries dalam masa tugasnya sebesar Rp7,3 triliun, ungkapnya.

Untuk kekayaan negara yang dipisahkan, Hadiyanto menerangkan pada 2010 DJKN telah melaksanakan berbagai kegiatan, a.l. pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana privatisasi BUMN, serta penyertaan modal negara (PMN) pada BUMN. PMN tersebut diberikan untuk PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp1 triliun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp2 triliun, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp1 triliun, serta Askrindo dan Jamkrindo Rp1,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper