Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal tahapan BBM bersubsidi ikut mundur

JAKARTA: Jadwal tahapan pengaturan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan mundur 3 bulan seiring dengan penundaan pelaksanaan kebijakan ke akhir Maret 2011.

JAKARTA: Jadwal tahapan pengaturan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan mundur 3 bulan seiring dengan penundaan pelaksanaan kebijakan ke akhir Maret 2011.

"Jadwal tahapan pengaturan yang sudah dibuat untuk Jabodetabek, Jawa-Bali dan seterusnya bisa mundur 1 kuartal [3 bulan], mengikuti waktu penerapan kebijakan pengaturan BBM akhir Maret [2011]," ungkap Menteri Kordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Bandara Halim Perdanakusuma, pagi ini.Menurut Hatta, pemerintah tidak mungkin menunda lagi kebijakan pengaturan BBM bersubsidi, mengingat besarnya anggaran yang terserap untuk mensubsidi BBM tersebut.Sebelumnya pemerintah berencana menerapkan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis premium terhitung mulai pekan ketiga Januari 1.Pengendalian pemakaian BBM bersubsidi jenis premium di wilayah Jabodetabek pada minggu ketiga Januari 2011, dan solar pada Juli 2011.Selanjutnya, premium di wilayah Jawa-Bali mulai Juli 2011 dan solar Oktober 2011. Sedangkan pengendalian premium dan solar di sejumlah kota besar di Sumatra mulai Januari 2012, seluruh Sumatra dan kota besar Kalimantan pada Juli 2012.Sementara seluruh Kalimantan dan kota besar Sulawesi pada Januari 2013, dan terakhir seluruh Sulawesi pada Juli 2013.Menurut Hatta, pertimbangan pembatasan adalah konsumsi premium mencapai 60% dari kuota BBM subsidi, lalu solar 34%.Selanjutnya, konsumsi BBM subsidi untuk transportasi darat mencapai 89% dengan 53% di antaranya berupa mobil pribadi.Menurut data Kementerian ESDM, berdasarkan wilayah, sebanyak 59% dikonsumsi Jawa-Bali dengan 30% ada di Jabodetabek atau total 18% dari konsumsi nasional."Oleh sebab itu, sudah saatnya pengguna kendaraan berplat hitam tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi. Mereka bisa beli mobil berarti sudah mampu membeli BBM," tegas Hatta.(er)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper