Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

68 KKKS tunda pelaksanaan komitmen eksplorasi

JAKARTA: Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menyetujui pengalihan waktu pelaksanaan komitmen pasti dari 68 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) eksplorasi dari total 156 KKKS yang seharusnya melaksanakan komitmen pastinya tahun ini.

JAKARTA: Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menyetujui pengalihan waktu pelaksanaan komitmen pasti dari 68 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) eksplorasi dari total 156 KKKS yang seharusnya melaksanakan komitmen pastinya tahun ini.

Deputi Perencanaan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Haposan Napitupulu mengungkapkan tahun ini tercatat sebanyak 156 KKKS eksplorasi yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan komitmen pasti sesuai dengan ketentuan kontrak. Namun, dari jumlah itu sebanyak 68 KKKS atau sekitar 43% di antaranya mengajukan pengalihan waktu pelaksanaan komitmen pastinya ke tahun berikutnya.

Dari jumlah KKKS yang memiliki kewajiban melaksanakan komitmen pasti [kegiatan eksplorasi], sebanyak 68 KKKS atau 42% di antaranya melakukan pengalihan waktu pelaksanaan ke tahun selanjutnya, paparnya kepada Bisnis kemarin petang.

Komitmen pasti merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh KKKS yang dalam kontrak awalnya memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 3 tahun. Pelaksanaan kegiatan eksplorasi yang terdiri dari survey seismik, survey G&G, dan kegiatan pengeboran tersebut, sesuai dengan regulasi dan kontrak yang ada bisa diperpanjang menjadi 6 tahun.

Menurut dia, hanya terdapat 31 KKKS atau 20% yang telah menuntaskan komitmen pasti sesuai dengan jadwal. Selain itu, katanya, terdapat 33 atau 21% telah melaksanakan komitmen, namun pelaksanaannya hingga kini belum tuntas.

33 KKKS tersebut sebenarnya sudah melaksanakan komitmen pastinya, akan tetapi sampai sekarang belum selesai dan mereka tidak mengajukan pengalihan, katanya.

Selanjutnya, Haposan mengatakan tercatat tiga kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) akan mengembalikan wilayah kerjanya. Langkah itu ditempuh, katanya, karena tidak adanya penemuan sumber daya hidro karbon yang memadai untuk mencapai keekonomian pengembangan proyek.(mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper