Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif baru penyeberangan berjalan mulus

JAKARTA: Penerapan tarif baru kapal penyeberangan yang naik rata-rata sebesar 20% di seluruh lintas penyeberangan antarprovinsi di Indonesia mulai pukul 00.00 tadi malam berlangsung lancar.

JAKARTA: Penerapan tarif baru kapal penyeberangan yang naik rata-rata sebesar 20% di seluruh lintas penyeberangan antarprovinsi di Indonesia mulai pukul 00.00 tadi malam berlangsung lancar.

Sekretaris Jenderal DPP Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Luthfi Syarief mengatakan pemberlakuan tarif baru di seluruh Indonesia berjalan lancar.

Menurut dia, setelah tarif ini naik, operator pelayaran berkomitmen untuk meningkatkan pelayaran. Sejak tadi malam, tidak ada hambatan dalam menerapkan penyesuaian tarif baru tersebut, katanya kepada Bisnis, sore ini.

Dia menjelaskan operator penyeberangan di Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa setelah tarif ini naik meskipun masih jauh dibawah tarif sebenarnya.

Luthfi mengharapkan kenaikan tarif tersebut bisa dilakukan secara bertahap sampai ke level tarif sebenarnya sehingga operator bisa melakukan ekspansi dan meremajakan armadanya yang kini sebagian sudah berusia tua.

Ketua DPC Gapasdap Merak Togar Napitulu menjelaskan di lintasan terbesar di Indonesia itu, pemberlakuan tarif baru tidak memengaruhi load factor. Sejak tadi malam, berlangsung normal, tidak ada pengaruhnya ke load factor, katanya.

Dia menjelaskan kenaikan tarif kapal penyeberangan disambut antusiar oleh semua operator meskipun kenaikan tersebut masih jauh dibawah riil cost (biaya sebenarnya) kegiatan operasional kapal.

Cemas BBM

Togar menjelaskan operator penyeberangan mengkhawatirkan kecenderungan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di pasar dunia karena akan berpengaruh terhadap komponen biaya kapal.

Togar menjelaskan kenaikan tarif kapal penyeberangan akan memicu kenaikan marjin usaha. Tetapi belum seberapa, kami bisa bernafas sedikit meskipun tarif yang berlaku sekarang masih jauh dari riil cost, tegasnya.

Kemenhub akhirnya menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 71 Tahun 2010 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi. Permen yang diteken pada 15 November 2010 itu akan berlaku pada 15 Desember tahun ini.

Adapun pertimbangan kenaikan tarif tersebut adalah Pertama tarif yang berlaku saat ini baru mencapai rata-rata 57,73% dari total biaya pokok yang dikeluarkan sehingga untuk mencapainya akan dilakukan penaikan tarif secara bertahap.

Kedua, untuk lintas penyeberangan antar provinsi non-subsidi, pemerintah memutuskan kenaikan maksimum rata-rata sebesar 20%, sedangkan untuk lintas penyeberangan antarprovinsi bersubsidi kenaikan maksimum sebesar 15%.

Ketiga, kenaikan tarif angkutan penyeberangan diharapkan dapat mendorong para operator untuk meningkatkan kinerja pelayanan, mengingat dari 219 kapal yang saat ini beroperasi, sebesar 65,03% telah berusia lebih dari 20 tahun.

Keempat, tarif yang berlaku saat ini merupakan kebijakan pemerintah yang sebelumnya menurunkan tarif rata-rata sebesar 5,34% dari tarif sebelumnya sebagai akibat dari penurunan harga BBM pada tahun 2008 untuk jenis solar sebesar 18,18%.

Kelima, saat ini telah terjadi kenaikan biaya pokok kapal penyeberangan disebabkan karena telah terjadi kenaikan biaya operasional seperti harga kapal yang naik rata-rata 27%, kenaikan biaya gaji dan tunjangan Anak Buah Kapal (ABK) sebesar sebesar 25,63%.

Selain itu, biaya pemeliharaan kapal atau docking dan repair maintenance and services (RMS) juga naik sebesar 24,53%. Kenaikan tertinggi terjadi pada dan biaya penunjang operasional/overhead sebesar 58,75%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper