Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanpa perbaikan anggaran negara, capital inflow jadi bencana

JAKARTA: Berkah dari derasnya aliran modal masuk (capital inflow) ke Indonesia bisa menjadi bencana bagi perekonomian nasional jika penyerapan anggaran negara tidak segera diperbaiki.

JAKARTA: Berkah dari derasnya aliran modal masuk (capital inflow) ke Indonesia bisa menjadi bencana bagi perekonomian nasional jika penyerapan anggaran negara tidak segera diperbaiki.

Agustinus Prasetyantoko, Ekonom Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyrakat (LPPM) Unika Atmajaya, menuturkan dengan diperpanjangnya jangka waktu Sertifikat Bank Indonesia (SBI), maka derasnya modal asing yang masuk ke dalam negeri akan beralih ke Surat Utang Negara (SUN). Karenanya, jika tidak diimbangi dengan penyerapan anggaran negara yang baik, maka capital inflow tersebut berpotensi menjadi beban ekonomi ke depannya.Pemerintah hanya akan menanggung beban bunga. Tanpa bisa mendorong pembiayaan tersebut untuk pertumbuhan ekonomi, ujarnya dalam diskusi bertajuk Prospek dan Tantangan Politik dan Ekonomi Indonesia, hari ini.Bank Indonesia mencatat kepemilikan SBI oleh asing per November turun 20,41% dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dari Rp72,64 triliun menjadi Rp57,81 triliun. Penurunan tersebut disinyalir akibat kebijakan bank sentral memperpanjang tenor SBI. Trennya terus berlanjut yakni selama pekan pertama Desember modal asing di SBI turun Rp4,18 triliun, dari 28,8% menjadi 26%.Di sisi lain, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan mencatat kenaikan kepemilikan surat berharga negara (SBN) oleh asing, dari Rp191,2 triliun pada Nvember menjadi Rp19,76 triliun per 9 Desember. Sementara total penerbitan obligasi negara sampai 9 Desember sebesar Rp642,45 triliun, ditambah hasil penerbitan SUN terakhir sebesar Rp2 triliun pada 14 Desember. Yang sangat disayangkan adalah sisi fiskal yang lambat terlihat dari eksekusi anggaran pemerintah pada tahun ini sangat rendah. Padahal untuk meningkatkan ekonomi secara riil, kapasitas pemerintah untuk menstimulus industri riil tidak bisa ditawar lagi, tegas Prasetyantoko.Untuk itu, lanjut dia, otoritas fiskal harus berbuat sesuatu dengan memperbaiki kebijakannya serta mendorong perbaikan birokrasi. Hal tersebut patut didukung pula Bank Indonesia dengan memastikan kebijakan moneter dan perbankannya berjalan dengan baik.Kalaupun obligasi infrastruktur sudah diterbitkan, tapi masalah fundamental, seperti pembebsan lahan dan kepastian investasi, tidak diperbaiki, maka serapan dari obligasi tersebut tidak akan optimal juga, tegasnya. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper