Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seluruh maskapai diperjuangkan lolos daftar hitam

JAKARTA: Kementerian Perhubungan meminta Uni Eropa melepas seluruh maskapai Indonesia dari daftar larangan hitam penerbangan Benua Biru itu.

JAKARTA: Kementerian Perhubungan meminta Uni Eropa melepas seluruh maskapai Indonesia dari daftar larangan hitam penerbangan Benua Biru itu.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Singayuda Gumay mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan itu ke pihak UE di Brussels, Belgia, beberapa waktu lalu.

Kami meminta agar pelepasan maskapai nasional dari daftar hitam UE tidak dicicil lagi. Polanya harus diubah. UE harus melihat secara sistem, bagaimana regulator [Kemenhub] mengawasi operasional maskapai termasuk dari sisi keselamatan, jelasnya usai Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Selasa 14 Desember.

Dia menuturkan UE seharusnya melihat pencapaian Kemenhub dalam memenuhi permintaan dari International Civil Aviation Organization (ICAO).

Dari 121 temuan ICAO [pada 2007] yang harus dipenuhi [terkait pemenuhan standar keselamatan penerbangan], kami sudah bisa memenuhi sebesar 80%. Lalu, saat ini kami menyerahkan kembali ke ICAO bahwa 100% sudah bisa dipenuhi, meski belum ada jawaban, jelasnya.

Herry mengatakan kemampuan Indonesia dalam memenuhi 121 temuan ICAO tersebut merupakan suatu prestasi yang harus dilihat oleh UE.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya juga mengakui bahwa pelepasan langsung seluruh maskapai nasional dari daftar hitam akan cukup berat karena harus mendapat persetujuan dari 27 negara UE.

Butuh persetujuan dari negara anggota UE. Tapi, seharusnya bisa langsung diloloskan dulu semua maskapai nasional dari daftar hitam UE. Mengenai boleh atau tidaknya melayani rute dari dan ke negara Eropa, nanti dibahas antara maskapai dengan otoritas penerbangan negara itu, jelas Herry.

Pada 2009, empat maskapai nasional berhasil lepas dari daftar hitam, yaitu Garuda Indonesia, Mandala, PremiAir, dan Airfast. Dari keempat maskapai itu, yang memanfaatkan izin terbang ke Eropa hanya Garuda.

Garuda mulai terbang ke Amsterdam, Belanda, pada 1 Juni 2010 menggunakan pesawat berbadan lebar Airbus 330-200 berkapasitas 222 penumpang.

Sementara pada 2010, Kemenhub mengajukan tiga maskapai untuk lolos daftar hitam UE yakni Lion Air, Batavia Air, dan Indonesia AirAsia. Namun, yang lolos hanya Batavia Air dan Mandala.

Adapun saat ini jumlah maskapai yang ada di Indonesia adalah 60 maskapai, terdiri dari 19 maskapai berjadwal dan 41 maskapai tak berjadwal.

Dukungan maskapai

Bagi maskapai nasional, keuntungan yang didapat dari lolos daftar hitam UE adalah kepercayaan WN negara-negara di Eropa untuk menggunakan jasa maskapai itu, baik untuk penerbangan internasional dan domestik, karena asuransi jiwa juga berlaku.

Di tempat terpisah, Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin mengatakan pihak maskapai mendukung strategi yang dari Kemenhub tersebut karena dinilai akan lebih efektif.

Lebih baik memang langsung dilepas. Tidak efektif kalau harus satu per satu maskapai nasional disidang oleh UE. Operasional bisa terganggu kalau seperti itu, waktu habis untuk mengurusi UE saja, jelasnya.

Dia menuturkan lolosnya seluruh maskapai nasional dari daftar hitam UE bisa meningkatkan kepercayaan dunia internasional terhadap sektor penerbangan Indonesia. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper