Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerugian negara akibat penyelundupan satwa liar Rp100 miliar

JAKARTA: Kementerian Kehutanan mengungkapkan kerugian negara akibat penyelundupan satwa ilegal dan tumbuhan liar sebesar Rp100 miliar.

JAKARTA: Kementerian Kehutanan mengungkapkan kerugian negara akibat penyelundupan satwa ilegal dan tumbuhan liar sebesar Rp100 miliar.

"Kerugian bisa lebih dari Rp100 miliar karena belum menghitung kerugian akibat penyelundupan trenggiling dan sisik binatang itu yang bisa lebih dari Rp150 juta, belum satwa lainnya,kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, seusai meninjau Hasil Sitaan Operasi Tumbuhan dan Satwa Liar di Pusat Penyelamatan Satwa, hari ini.

Menhut menjelaskan kementerian akan terus mengupayakan penegakan hukum atas kejahatan kehutanan, meskipun hingga kini masih terjadi penyelundupan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi. Upaya penegakan hukum jalan terus, tetapi memang kejahatan penyelundupan itu memberikan keuntungan besar, sehingga selalu ada pemain baru dan pelaku kambuhan.

Meski demikian, Kemenhut terus mengupayakan pencegahan dengan memperkuat koordinasi antar instansi salah satunya dengan tim TSL yakni Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ditjen PHKA Kemenhut dan pihak Kepolisian."Hukumannya juga mungkin terbilang ringan karena pelaku hanya dikenai hukuman 3-5 tahun.

Pada kesempatan itu, Menhut memerinci barang hasil sitaan dalam operasi kali ini yang meliputi offset trenggiling sebanyak 2 buah (seharga Rp3-4 juta perbuah), sisik trenggiling kering 241,24 kg (Rp550.000 per kg), kulit ikan pari 8,46 kg, kuda laut kering 18,48 kg, offset penyu sisik 3 buah, offset kerang kepala kambing 4 buah, offset kerang susu bundar 6 buah, offset kerang Nautillus Nerongga 20 buah, offset kerang triton terompet 2 buah, offset mimi mintuna 2 buah, offset tengkorak kepala rysa basah 2 buah, dan offset kepala kambing hutan Sumatra 1 buah.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kemenhut Darori, mengatakan, nilai kuda laut kering per kgnya bisa Rp4 juta. "Hasil sitaan kali ini lebih Rp100 miliar dan sisik trenggiling saja Rp550.000 per kg. Kalau ada sisik trenggiling sampai 241 kg lebih (bisa Rp150 jutaan), belum kuda laut yang nilainya bisa Rp4 juta per kg, berarti bisa Rp74 jutaan," kata Darori.

Menurut dia, upaya Kemenhut mengatasi kejahatan penyelundupan tumbuhan dan satwa liar terus dimaksimalkan. Misalnya, dalam 1 tahun terakhir, Kemenhut menyita 5 kontainer gaharu bernilai ratusan miliar rupiah.

Indonesia memiliki kekayaan keanekaragaman hayati berupa flora, fauna, dan tipe ekosistem yang sangat tinggi dengan sebagian di antaranya merupakan jenis dan tipe ekosistem yang bersifat endemik dan hanya terdapat di bumi Indonesia.(bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper